Bapenda Kabupaten Bekasi Cetak Massal SPPT PBB P2 Lebih Awal

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASIPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal.

Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan pencapaian target dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada Wajib Pajak bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (23/1/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju dalam sambutannya mengatakan dirinya mengapresiasi kerja Bapenda Kabupaten Bekasi dengan melakukan cetak massal SPPT, PBB-P2 lebih awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dicetaknya lebih awal, Uju berharap penyampaian atau pendistribusiannya kepada wajib pajak lebih cepat dan tepat.

“Setelah ditetapkan SPPT segera didistribusikan dan pastikan itu sampai ke wajib pajak, kalau ada SPPT yang tidak sampai ke wajib pajak agar segera dikembalikan,” singkatnya

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi menjelaskan Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.

Dimana Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program-program kerjanya.

“Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan,” katanya.

Menurut dia, PAD juga dapat menunjang untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat. PBB-P2 Kabupaten Bekasi mempunyai kontribusi terhadap pendapatan daerah kurang lebih sebesar 20 persen.

Herman memaparkan, target PBB-P2 tahun 2020 adalah sebesar Rp553.186.313.757. Potensi PBB-P2 tahun 2020 mengalami kenaikan Sebesar Rp78.121.565.733 atau setara mengalami kenaikan15,53 persen dari tahun 2019 sehingga menjadi RP581.248.982.629.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue "Mahar Jabatan" di Kabupaten Bekasi

Sehingga dengan jumlah total SPPT sebanyak 1.025.820 lembar, dijadwalkan selesai pada akhir bulan Februari. “Artinya dalam setiap tahun wajib pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.

Herman menambahkan, setelah dicetak nanti semuanya akan dibagikan kepada seluruh Objek Pajak (OP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi

“Teknisnya bisa disalurkan langsung tim pendapatan atau melalui camat, desa dan kelurahan untuk diserahkan kepada Wajib Pajak di wilayah masing-masing,” tutupnya.

Sebagai tanda dimulainya cetak masal SPPT PBB P-2, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi bersama Kepala Bapenda didampingi seluruh Pejabat Struktural dilingkup Bapenda melaksanakan percetakan secara simbolis SPPT PBB P2 dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB