Orang Tua Ngeluh, UNBK di SMPN 5 Subang Bayar Rp700 Ribu

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Para orang tua siswa SMP Negeri 5 Subang, Jawa Barat, mengeluh. Pasalnya, anak-anak mereka dimintai biaya sebesar Rp700 ribu agar bisa ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UMBK).

“Padahal, sebelumnya kita juga sudah sempat disuruh beli Lembar Kerja Siswa atau LKS sebesar Rp170 ribu,” kata YS salah satu orang tua siswa kepada Matafakta.com, Kamis (23/1/2020).

Sebelumnya kata YS, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan, akan menindak tegas pihak sekolah yang melakukan pungutan biaya untuk meminjam sarana prasarana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada, silahkan dilaporkan dan akan ditindak, karena itu tidak dibenarkan,” jelas YS mengingat pernyataan yang dilontarkan Kepala Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat Regional 3, Heri Pansila.

YS pun berharap, kepastian Pemerintah dalam menjamin kepastian pendidikan, karena yang terjadi berbeda dengan pernyataan yang dilontarkan Provinsi Jabar.

“Ya, kalau kita sebagai masyarakat kan menyimak apa yang dijanjikan Pemerintah. Jadi, kalau beda dengan kenyataan ya kita bertanya?,” ucapnya.

Selain itu, YS pun bertanya mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah yang kegunaannya untuk membantu pendidikan sekolah.

“Lah, katanya ada dan BOS, tapi kenapa pihak sekolah masih melakukan jual beli LKS, termasuk tarikan uang untuk pelaksanaan UNBK,” ungkapnya bingung.

YS berharap, Pemerintah dapat memperhatikan persoalan ini karena bertolak belakang dengan janji Pemerintah terkait pendidikan gratis disekolah Negeri. LKS Rp170 ribu dan pelaksanaan UNBK Rp700 ribu sangatlah memberatkan mengingat masih banyak kebutuhan lain yang harus ditutupi.

“Mana janji Pemerintah? Katanya pihak sekolah dilarang mungut dalam bentuk apapun disekolah, tapi nyatanya begini. Kok, lain yang diucapkan Pemerintah lain yang terjadi dilapangan,” pungkasnya. (Bachri)

Biro Subang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB