BERITA SUBANG – Para orang tua siswa SMP Negeri 5 Subang, Jawa Barat, mengeluh. Pasalnya, anak-anak mereka dimintai biaya sebesar Rp700 ribu agar bisa ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UMBK).
“Padahal, sebelumnya kita juga sudah sempat disuruh beli Lembar Kerja Siswa atau LKS sebesar Rp170 ribu,” kata YS salah satu orang tua siswa kepada Matafakta.com, Kamis (23/1/2020).
Sebelumnya kata YS, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan, akan menindak tegas pihak sekolah yang melakukan pungutan biaya untuk meminjam sarana prasarana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada, silahkan dilaporkan dan akan ditindak, karena itu tidak dibenarkan,” jelas YS mengingat pernyataan yang dilontarkan Kepala Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat Regional 3, Heri Pansila.
YS pun berharap, kepastian Pemerintah dalam menjamin kepastian pendidikan, karena yang terjadi berbeda dengan pernyataan yang dilontarkan Provinsi Jabar.
“Ya, kalau kita sebagai masyarakat kan menyimak apa yang dijanjikan Pemerintah. Jadi, kalau beda dengan kenyataan ya kita bertanya?,” ucapnya.
Selain itu, YS pun bertanya mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah yang kegunaannya untuk membantu pendidikan sekolah.
“Lah, katanya ada dan BOS, tapi kenapa pihak sekolah masih melakukan jual beli LKS, termasuk tarikan uang untuk pelaksanaan UNBK,” ungkapnya bingung.
YS berharap, Pemerintah dapat memperhatikan persoalan ini karena bertolak belakang dengan janji Pemerintah terkait pendidikan gratis disekolah Negeri. LKS Rp170 ribu dan pelaksanaan UNBK Rp700 ribu sangatlah memberatkan mengingat masih banyak kebutuhan lain yang harus ditutupi.
“Mana janji Pemerintah? Katanya pihak sekolah dilarang mungut dalam bentuk apapun disekolah, tapi nyatanya begini. Kok, lain yang diucapkan Pemerintah lain yang terjadi dilapangan,” pungkasnya. (Bachri)
Biro Subang