Hutang Membengkak, Bisnis Lintah Darat Resahkan Warga Subang

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Maraknya lintah darat yang beredar di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali meresahkan masyarakat, terlihat setiap nasabah yang meminjam seolah-olah menjadi ajang pemanfaatan mereka dari bisnis cari untung dengan meminjamkan sejumlah uang dengan bunga yang cukup tinggi.

Sebut saja, Misnem (20) salah satu warga Kampung Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang tersandra hutang dengan rentenir hingga harus membayar Rp28.630.000 dari 3 kali pinjaman sebesar Rp14.500.000, meski rutin mencicilnya.

Kepada Matafakta.com, Misnem mengungkapkan, awalnya ia dibantu renternir masuk kerja di salah satu perusahaan garment dan dimintai uang masuk sebesar Rp4.000.000. Karena tidak punya uang, terpaksa meminjam uang kepada renternir tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Awalnya dia bisa masuki saya kerja, tapi bayar Rp4.000.000. Karena saya tidak ada uang, terpaksa saya pinjam dulu sama renternir yang masukin saya kerja sampai tunggu gaji pertama saya,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Setelah itu kata Misnem, ia terpaksa kembali lagi meminjam sebesar Rp5.000.000, tapi hanya menerima sebesar Rp2.550.000 dengan alasan dipotong bunga pinjaman awal untuk pegangan sehari-hari sebelum gajian.

“Waktu pinjam pertama kan Rp4.000.000 untuk bayar masuk kerja sama rentenir itu. Setelah kerjakan saya ngak ada buat pegangan sebelum gajian, jadi saya pinjam lagi Rp5.000.000 tapi saya hanya menerima 2.550.000 dipotong bunga awal pinjaman,” jelasnya.

Misnem mengaku sudah 3 kali meminjam dengan total pinjaman sebesar Rp14.500.000. Namun heran, selama 6 kali mencicil pinjamannya tak kunjung berkurang malah semakin membengkak jadi Rp28.630.000.

“Sudah 6 kali saya bayar, hutang saya, bukannya berkurang malah membengkak. Begitu saya tanya kayanya selama ini saya hanya membayar bunganya saja, bukan pokok, tapi kenapa kalau bunganya sudah dibayar pokoknya juga membengkak,” keluh Misnem.

Misnem merinci, cicilan pertama sebesar Rp2.450.000, kedua dan ketiga Rp820.000, kemudian Rp1.100.000. Setelah itu kembali membayar 2 kali pembayaran sebesar Rp1.400.000, jadi total keseluruhan pembayaran sebesar Rp7.990.000.

”Pihak renternir sempat bilang kalau SK tetap saya sudah turun pokok pinjaman saya bisa dibayar selama satu tahun, perbulan saya harus membayar sekitar Rp1.720.000,” kata Misnem lirih.

Total hutang Misnem sebesar Rp14.500.000 diduga menjadi ajang pemanfaatan oknum renternir, sehingga harus membayar Rp1.720.000/bulan selama 1 tahun dengan total Rp20.640.000 ditambah bunga 6 kali sebesar Rp7.990.000 jadi total hutang Misnem mencapai Rp28.630.000.

Untuk itu, Misnem berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Jawa Barat, agar menjadi perhatian karena banyak renternir yang berkeliaran dengan memanfaatkan orang-orang yang tengah kepepet dan kesusahan, sehinga terjirat hutang yang hitungan tidak jelas.

“Saya berharap, mereka-mereka ini bisa ditertibkan karena kasian masyarakat mungkin banyak yang mengalami seperti saya, tapi malu mau mengungkapkan punya hutang, sehingga terpaksa jadi korban pemerasan berkedok pinjaman,” pungkasnya. (Bachrie)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB