BERITA SUBANG – Maraknya lintah darat yang beredar di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali meresahkan masyarakat, terlihat setiap nasabah yang meminjam seolah-olah menjadi ajang pemanfaatan mereka dari bisnis cari untung dengan meminjamkan sejumlah uang dengan bunga yang cukup tinggi.
Sebut saja, Misnem (20) salah satu warga Kampung Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang tersandra hutang dengan rentenir hingga harus membayar Rp28.630.000 dari 3 kali pinjaman sebesar Rp14.500.000, meski rutin mencicilnya.
Kepada Matafakta.com, Misnem mengungkapkan, awalnya ia dibantu renternir masuk kerja di salah satu perusahaan garment dan dimintai uang masuk sebesar Rp4.000.000. Karena tidak punya uang, terpaksa meminjam uang kepada renternir tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Awalnya dia bisa masuki saya kerja, tapi bayar Rp4.000.000. Karena saya tidak ada uang, terpaksa saya pinjam dulu sama renternir yang masukin saya kerja sampai tunggu gaji pertama saya,” katanya, Selasa (21/1/2020).
Setelah itu kata Misnem, ia terpaksa kembali lagi meminjam sebesar Rp5.000.000, tapi hanya menerima sebesar Rp2.550.000 dengan alasan dipotong bunga pinjaman awal untuk pegangan sehari-hari sebelum gajian.
“Waktu pinjam pertama kan Rp4.000.000 untuk bayar masuk kerja sama rentenir itu. Setelah kerjakan saya ngak ada buat pegangan sebelum gajian, jadi saya pinjam lagi Rp5.000.000 tapi saya hanya menerima 2.550.000 dipotong bunga awal pinjaman,” jelasnya.
Misnem mengaku sudah 3 kali meminjam dengan total pinjaman sebesar Rp14.500.000. Namun heran, selama 6 kali mencicil pinjamannya tak kunjung berkurang malah semakin membengkak jadi Rp28.630.000.
“Sudah 6 kali saya bayar, hutang saya, bukannya berkurang malah membengkak. Begitu saya tanya kayanya selama ini saya hanya membayar bunganya saja, bukan pokok, tapi kenapa kalau bunganya sudah dibayar pokoknya juga membengkak,” keluh Misnem.
Misnem merinci, cicilan pertama sebesar Rp2.450.000, kedua dan ketiga Rp820.000, kemudian Rp1.100.000. Setelah itu kembali membayar 2 kali pembayaran sebesar Rp1.400.000, jadi total keseluruhan pembayaran sebesar Rp7.990.000.
”Pihak renternir sempat bilang kalau SK tetap saya sudah turun pokok pinjaman saya bisa dibayar selama satu tahun, perbulan saya harus membayar sekitar Rp1.720.000,” kata Misnem lirih.
Total hutang Misnem sebesar Rp14.500.000 diduga menjadi ajang pemanfaatan oknum renternir, sehingga harus membayar Rp1.720.000/bulan selama 1 tahun dengan total Rp20.640.000 ditambah bunga 6 kali sebesar Rp7.990.000 jadi total hutang Misnem mencapai Rp28.630.000.
Untuk itu, Misnem berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Jawa Barat, agar menjadi perhatian karena banyak renternir yang berkeliaran dengan memanfaatkan orang-orang yang tengah kepepet dan kesusahan, sehinga terjirat hutang yang hitungan tidak jelas.
“Saya berharap, mereka-mereka ini bisa ditertibkan karena kasian masyarakat mungkin banyak yang mengalami seperti saya, tapi malu mau mengungkapkan punya hutang, sehingga terpaksa jadi korban pemerasan berkedok pinjaman,” pungkasnya. (Bachrie)