Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 400 Kg Gula Pasir Asal Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2020 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SANGGAU – Satuan tugas pengamanan Perbatasan Indonesia Malaysia Yonif Raider 641, berhasil menggagalkan penyelundupan 8 karung gula pasir tidak bertuan dengan berat total 400 kilogram dari Malaysia di semak-semak jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu 18/1/2020) malam.

Pengungkapan 8 karung gula pasir tersebut bermula saat Serda Reza Rhamadan beserta 5 personel Satgas lainnya berencana melaksanakan kegiatan pengendapan malam di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.

Saat personel Satgas melihat adanya tumpukan karung berwarna putih di semak-semak. Kemudian dengan tanpa ragu, seluruh personel Satgas yang melaksanakan pengendapan mendatangi dan memeriksa tumpukan karung tersebut yang ternyata didalamnya berisi gula pasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta,com, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641 BRU, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono mengatakan, kegiatan taktis berupa pengendapan dan ambush yang dilaksanakan Satgas merupakan wujud tindakan nyata dilapangan untuk menertibkan dan pencegahan.

“Terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal dan peredaran Narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus yang ada disepanjang perbatasan,” terangnya.

Saat ini barang bukti 8 karung gula pasir dengan berat total 400 kilogram telah diamankan di Pos Gabma Entikong.

“Selanjutnya, melalui Pakum Satgas Letda Chk Dwi Saleh barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Tipe C Entikong, Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (As)

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB