Bupati Berkomitmen Sejahterakan Nelayan Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASIBupati Bekasi, Eka Supria Atmaja berkomitmen kehidupan nelayan di Kabupaten Bekasi dapat sejahtera. Sehingga dapat terhindar dari kemiskinan.

Untuk tercapainya suatu kehidupan yang sejahtera, Eka memberikan bantuan PAS secara gratis kepada 685 nelayan dari 1100 nelayan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Pemberian PAS kecil ini tujuannya adalah terkait dengan dokumen kepemilikan. Mudah mudahan ini bisa berguna bagi nelayan kita dan dapat mensejahterakan nelayan,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, saat menyerahkan PAS kecil di Yayasan Al Isro Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kamis (16/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui, PAS kecil merupakan surat kelengkapan kapal bagi nelayan kecil. Atau surat tanda kebangsaan kapal berat kurang dari Gross Tonnage (GT) 7. Dengan PAS kecil, nelayan memiliki hak untuk dapat mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan kapal termasuk kapal penangkap ikan.

Selain memberikan PAS secara gratis demi tumbuhnya perekonomian atau penghasilan para nelayan khususnya yang berada di wilayah Pesisir Utara (Muaragembong-red).

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Eka juga merencanakan normalisasi beberapa muara yang dangkal akan dinormalisasi. Hal tersebut sesuai aspirasi perwakilan nelayan di Muaragembong.

Dirinya berharap, dengan semangat Bekasi baru Bekasi bersih, nelayan di Kabupaten Bekasi bisa terus berdaya dan berinovasi. Untuk menuju pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih baik.

“Nanti saya berharap Dinas Perikanan terus berinovasi, dan pemberdayaan nelayan untuk mensejahterakan nelayan di Muaragembong. Nelayan di sini (Muaragembong-red) sumber penghidupan masyarakat disini paling berdasarkan penghasilan dari laut. Jika lautnya tidak dijaga, kita akan kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Agus Trihono menjelaskan, PAS kecil berguna bagi identifikasi perahu serta nelayan dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Hari ini diserahkan PAS kecil, jumlahnya 685. Dari target 1100 di kita. PAS kecil ini berguna untuk identifikasi perahunya, jadi kalau kita punya motor kita punya STNKnya. Kedua, nantinya nelayan bisa membeli BBM bersubsidi. Ketiga, adalah asuransi untuk nelayan. Itu diberikan secara gratis kepada nelayan,” ucap Agus.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Menurutnya, ini adalah penyerahan PAS kecil ini yang pertama dilakukan di Kabupaten Bekasi. Agus berharap, penyerahan PAS kecil bagi nelayan yang belum mendapatkan, agar ditahun ini (2020) dapat terpenuhi semua.

Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Surlin menuturkan, saat ini setiap muara di Kabupaten Bekasi sudah mulai dangkal. Surlin meminta, semoga Bupati Bekasi dapat menormalisasi muara dan juga dapat memasang lampu mercu suar di titik yang diperlukan.

“Saya berharap, jangan cuma ini saja. Sekarang ada pendangkalan setiap muara sudah dangkal. Luas panjang pantai 74 km dihuni nelayan 4000 kurang lebih. Setiap tahun ketambahan nelayan pendatang 300 s.d 400 orang. Artinya, dengan keseluruhan luas pantai, sudah tidak mencukupi jika terus kedatangan nelayan pendatang,” pungkasnya. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB