BERITA MAKASSAR – Pengamat Publik Toraja Utara, Thonny Panggua meminta, Bupati Torut, Kala’tiku Paembonan, untuk tidak main-main dengan SK Pelantikan yang sudah dia tandatangani sendiri. Pasalnya, ketika prosesi pelantikan itu berlangsung dibawah sumpah dan disaksikan para tamu undangan yang hadir.
“Manajemen SK-nya kok seperti itu, dibuat dan ditandatangani sendiri kemudian tiba-tiba berubah lampirannya. Ini SK mutasi dan pelantikan lho, dibaca dibawah sumpah jabatan dihadapan para rohaniawan dan disaksikan undangan yang hadir,” kata Thonny kepada Matafakta.com, Selasa (14/1/2020).
Kalau caranya seperti ini, sambung Thonny, dalam menjalankan roda kepemerintahan di Toraja Utara, maka Toraja Utara, tidak akan bisa maju dan berkembang, karena tidak memiliki manajemen pemerintahan yang handal dan professional, malah menganut manajemen kepentingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mau jadi apa ini Toraja Utara kalau model mutasi dan melantik pejabat seperti ini, tambal sulam dan tidak karuan. Tapi saya sangsi lho, jangan-jangan Bupati tidak tahu ada anak buahnya yang nakal, karena lampiran SKnya yang berubah,” ungkap Topan sapaan akrabnya yang juga Fraktisi Hukum ini.
Selain itu, Thonny juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Rede Roni Bare selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mempresentasikan laporan kerja Baperjakat terkait mutasi dan pelantikan baru-baru ini.
“Biar terbuka ke publik agar masyarakat tahu yang sebenarnya. Ini kan bukan rahasia negara jadi tidak ada salahnya dibuka, siapa tahu ada yang tidak beres dalam proses mutasi dan pelantikan. Apalagi kedepan tidak lama lagi momen Pilkada. Sekarang era transparan, tidak ada yang boleh ditutup-tutupi selama untuk kepentingan umum atau publik,” jelasnya.
Tak hanya itu, Thonny juga meminta DPRD Toraja Utara dengan para legislatornya yang baru agar proaktif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap Eksekutif.
“Termasuk mengontrol mutasi dan pelantikan baru-baru, jangan memble. Pokoknya sepanjang itu menyangkut kepentingan umum, kepentingan masyarakat atau publik ayo kita seiring, di luar itu no compromise, no way,” tandas.
Sebelumnya, Bupati Toraja Utara, Kala’tiku Paembonan, melantik sejumlah pejabat Eselon dilingkungan pemerintahannya, termasuk para Kepala Sekolah SD maupun SMP. Pelantikan sendiri berjalan lancer tanpa masalah. Namun, usai pelantikan, timbul masalah dugaan adanya intervensi orang nomor satu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Torut, dalam proses mutasi hingga pelantikan tersebut.
Persoalan itu muncul, ketika SK Pelantikan No. 821.22-001 tertanggal 6 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Torut yang sudah dibacakan dibawah sumpah yang dihadiri rohaniawan serta disaksikan para undangan yang hadir malah berubah dalam lampiran SK tersebut.
“Waktu dilantik SK saya ketika dibacakan mendapat jabatan baru sebagai Kabid Pembinaan dan Ketenagaan atau PTK di Dinas Pendidikan mengantikan pejabat sebelumnya, Damaris Limbong. Namun, ketika saya dihubungi, posisi saya malah berubah dialihkan ke OPD lain yakni, Dinas Sosial dengan jabatan setara,” pungkas Fransiskus. (Anto)