Kajati DKI, Asri Agung Putra Lantik 4 Pejabat Baru

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Pelantikan

Ruang Pelantikan

BERITA JAKARTAKepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Asri Agung Putra, melantik 4 pejabat baru yakni, Wakil Jaksa Tinggi, Sarjono Turin, Kajari Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso dan Soimah serta Apsari Dewi sebagai Koordinator, Kamis (9/1/2020).

Kepada matafakta.com, Asri mengatakan, promosi dan mutasi merupakan bagian dari proses berorganisasi yang dilakukan pimpinan secara obyektif atas prestasi, dedikasi dan loyalitas serta integritas, kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan dalam posisi jabatan tertentu.

Dalam kesempatan itu, Asri mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar dalam bekerja secara tertib. “Sesuai dengan tupoksi dan SOP yang ada dengan memberikan warna positif untuk Kejati DKI Jakarta,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan, dalam pelaksanaan tupoksi paralel dengan arahan Jaksa Agung yang dijabarkan ke dalam tujuh poin.

  1. Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
  2. Penegakan hukum guna mendukung investasi, baik di pusat maupun di daerah.
  3. Melakukan pendataan dan pengalihan fasiltas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik Pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan Instansi terkait.
  4. Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan (tidak ingin lagi menerima laporan berbentuk tulisan, semua laporan menggunakan sarana IT).
  5. Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
  6. Diperlukan “System Complain and Handling Management” yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
  7. Inovasi yang telah diterapkan selama ini disatuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat di implementasikan dalam skala Nasional. (Bambang)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Sang Seribu Wajah “Joe Thunder” Mentor di Balik Layar Magis Indonesia
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Sang Seribu Wajah “Joe Thunder” Mentor di Balik Layar Magis Indonesia

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB