Soal Bansos, Pj. Kades Karangraharja Bekasi Minta Warga Bersabar

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Karangraharja Bekasi

Pemdes Karangraharja Bekasi

BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) Perubahan PERDes, APBDes Tahun Anggaran dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Aula Desa Karangraharja.

Kegiatan Musdesus itu, langsung dipimpin Pj Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin bersama Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD), Safwan, Babinsa serta narasumber pendamping Desa dari Kecamatan Cikarang Utara, Apif.

Musyawarah juga dihadiri, Wakil bersama Anggota BPD, Aparatur Desa, Relawan Covid-19 dan LSM Pemuda Pancasila (PP) ranting Desa Karangraharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Ketua BPD Desa Karangraharja, Safwan mengatakan, hasil musyawarah soal bantuan sosial (bansos) harus distribusikan ke warga yang tertera namanya yang ada di rilis Dinas Kabupaten melalui para RT yang belum dapat distribusi bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi.

“Informasi dari sana, Alhamdulillah ada angin segar, karena dalam waktu dekat ini bantuan akan turun lagi mungkin biar merata. Nanti, akan kita sampaikan bila bantuan sudah turun kita akan distribusikan langsung ke warga yang belum menerima bantuan,” jelasnya, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Bantuan, sambung Safwan, yang akan di distribusikan ke warga besok, sesuai dengan turun bantuan kemarin sebanyak 1.202 Kepala Keluarga (KK) yang akan langsung kita distribusikan. Untuk selanjutnya, memang ada kekurangan data.

“Kurang lebih 1.900 KK yang belum dapat bansos nanti akan dapat juga. Akan kita distribusikan apa bila sudah sampai secepatnya nanti akan kita sampaikan ke warga,” ulasnya.

Sementara, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 masih dalam proses. Hasil Musdes jumlahnya sekitar 314 KK yang dapat. Alhamdulillah nama-namanya sudah kita data semua dari setiap RT, Perumahan, Kampung sudah pasti dapat.

“Nominal rupiah per KK itu tinggal kita kalihkan saja 314 x 600.000 x 3 bulan sekitar 565.200.000. Dari 35 persen dari Anggaran Dana Desa itu kita alokasikan ke BLT Covid-19,” terangnya.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Safwan pun berharap, untuk bantuan Covid-19 secepatnya, karena selama ini ada beberapa bantuan baik dari Dinas Sosial, Presiden dan Provinsi. Untuk, Kabupaten Bekasi dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Kalau saya sih optimis pasti ini akan dapat semua dengan jumlah yang ada di desa kita ini. Jadi kalau ada yang di BLT berarti sudah ada di PKH di BPNT sudah dapat, Insyaallah mudah mudahan bisa terkaper semua dan bisa kebagian semua,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan, Pj Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin menambahkan, bansos dari Kabupaten Bekasi besok akan dibagikan sesuai data Dinsos Kabupaten. Pemdes terus berupaya untuk masyarakat Desa Karangraharja yang terkena dampak Covid-19.

“Untuk warga yang belum dapat saya mohon maaf dan bersabar, saya bersama tim yang ada di Desa akan terus berusaha bantun bagi warga Karangraharja yang terdampak Covid-19 secepatnya,” pungkas Udin. (Usan)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB