Walikota Bekasi Kerahkan ASN dan Non ASN Bergerak ke Lapangan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi Inspeksi

Walikota Bekasi Inspeksi

BERITA BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi inspeksi mendadak kebeberapa Kelurahan, diantaranya Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih dan Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (30/4/2020).

Terpantau, pada wabah Covid-19 ini, pelayanan di Kelurahan se Kota Bekasi tetap melayani warga yang membutuhkan akan tetapi prosedur protokol kesehatan tetap diterapkan seperti pshycal distancing, menggunakan masker, masuk kedalam bilik disinfektan jika di Kelurahan tersedia dan mencuci tangan.

Aparatur di Kelurahan pun senantiasa untuk melayani, dengan berjaga di loket yang telah dibatasi dengan penutup dari plastik agar tidak terjadi tatap muka secara langsung. Ditambah menerangkan pelayanan secara online jika bisa dilakukan di rumah saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi terhadap warga juga telah diberlakukan oleh tiap ASN dan Non ASN untuk tetap woro – woro dan menerapkan sistem dirumah saja dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah mewabah di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Tidak hanya di tiap Kelurahan, pegawai yang berada di tiap Dinas juga dikerahkan untuk membantu setiap wilayah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiap titik perbatasan dan juga melakukan cek suhu atau data diri di check point.

“Pada pandemi ini, ASN dan Non ASN kita perdayakan kembali dengan tidak ada Work From Home (WFH), dengan lakukan sosialisasi kepada warga mengenai bahayanya virus Covid-19,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Petugas Pemantau dan Monitoring (Pamor) Wilayah, disebut Walikota sebagai garda terdepan untuk melakukan sosialisasi ini, juga ditambah dengan pendistribusian paket sembako Pemerintah Kota Bekasi yang telah terdata di tiap RT, RW dan Kelurahan diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pendistribusiannya dilakukan oleh Petugas Pamor yang langsung ke rumah rumah warga.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Jika sudah diberi sembako, ditempel stiker itu adalah sebagai tanda bahwa warga penerima paket sembako sudah memenuhi kriteria, jika memang belum dapat dengan bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi, ada data DTKS yang akan dikirkm via Kantor Pos ke warga dari Bantuan sosial Provinsi Jawa Barat, dan kita juga sedang menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat untuk warga. Harap bersabar,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menyempatkan memantau pemberlakuaan perpanjangan PSBB di titik Sumber Arta, Kecamatan Bekasi Barat untuk memastikan petugas baik dari Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi, dan Kodim 0507 Bekasi melakukan pengecekan pada warga yang melintas ke Kota Bekasi. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB