Lagi, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terima Bantuan Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi Terima Bantuan

Walikota Bekasi Terima Bantuan

BERITA JAKARTA – Dalam rangka turut serta membantu upaya pencegahan dan menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kementerian Pertahanan memberikan bantuan berupa alat test cepat atau Rapid Test Kit untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Bantuan Rapid Test Kit sebanyak 5000 buah tersebut diserahkan secara simbolis Menteri Pertahanan H. Prabowo Subianto kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (28/4/2020) di Kantor Kemhan, Jakarta.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Penyerahan bantuan ini dihadiri beberapa pejabat dilingkungan Kemhan dan Pemkot Bekasi serta dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19 diantaranya physical distancing dan pemakaian masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dari Menteri Pertahanan, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi juga menerima langsung bantuan dari Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna Laoly berupa 1.000 paket sembako dan 1.000 masker.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Dalam akun instagram Rahmat Effendi sebagaimana dikutip Beritaekspres.com, seluruh masker yang didonasikan untuk Kota Bekasi itu merupakan buatan tangan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP).

Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan segera mendistribuksikan bantuan sembako dan masker yang diterimanya kepada warga yang masuk ke dalam kategori yang telah ditentukan. (Ndi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB