Anggota DPRD, Marico Terjun Berikan Sembako ke Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Marico

Dewan Marico

BERITA BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Marico memberikan 70 paket sembako kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan dirumah saat PSBB di Kecamatan Tambun, Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut dia, sejak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menetapkan PSBB dibeberapa wilayah, masyarakat pasti sangat membutuhkan pangan, agar tetap di rumah.

“Saya membagikan sembako masyarakat sekitar Desa Tambun sebanyak 70 paket sembako agar masyarakat tetap dirumah,” kata Marico kepada Matafakta.com, Kamis (23/4/2020).

Terang Marico, adapun sembako yang diberikan berisi Beras, minyak goreng, mie instan. Menurutnya masyarakat sangat terbantu dengan bantuan tersebut.

“Masyarakat senang dengan diberikannya bantuan sembako,” kata Marico yang merupakan Fraksi Golkar.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Marico pun berharap masyarakat untuk tetap jaga diri dan dirumah saja, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Sehingga, virus Corona ini dapat dicegah sejak dini.

“Semoga dengan bantuan tersebut dan juga masyarakat pun diharapkan bisa ikut anjuran pemerintah agar tetap dirumah serta pendemi bisa berakhir,” tandasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB