5 Petugas Kena Covid-19, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Evaluasi

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Asep Surya Atmaja

dr. Asep Surya Atmaja

BERITA BEKASI – Lima orang petugas kesehatan dua Puskesmas terpapar virus Corona atau Covid-19, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dr. Asep Surya Atmaja, baru berencana akan menggelar rapat.

Seperti diketahui, bahwa permasalahan pandemi virus Corona yang mewabah sudah menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama Anggota Legeslatif, khususnya Komisi IV DPRD yang menaungi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani, kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, sosial, bencana, hingga kesejahteraan.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Pastinya yang sudah positif terpapar harus segera dirujuk ke rumah sakit rujukan khusus Covid-19 agar ada tindakan dan perawatan secara medis. Selain itu, untuk teman sepekerjaanya harus ada pemeriksaan rapid test dan isolasi mandiri,” kata Asep yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, melalui pesan singkatnya kepada Beritaekspres.com, Kamis (16/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep mengaku, banyak tenaga medis yang terpapar, karena penularan virusnya begitu cepat, sehingga pihaknya turut prihatin atas apa yang menimpa 5 orang petugas kesehatan Puskesmas yang dinyatakan positif virus Corona (Covid-1).

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Ketika ditannya, apakah Komisi IV sendiri akan memanggil seluruh Kepala Puskesmas untuk menanyakan kendala dan standarisasi untuk perlindungan bagi para medis yang menjadi garda terdepan perjuangan untuk penyelamat masyarakat terpapar virus Corona, Asep menjawab “Nanti saya akan rapatkan dengan Komisi IV,” pungkas Adik Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja ini. (Adv/Asrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB