Lima Petugas Puskesmas di Kabupaten Bekasi Terpapar Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Alamsyah

dr. Alamsyah

BERITA BEKASI – Juru Bicara (Jubir) Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah benarkan ada 5 orang petugas kesehatan dari dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

“Iya benar ada 5 orang petugas kesehatan dari dua Puskesmas yang terpapar virus Corona yaitu dari Puskemas Wanasari dan Pukesmas Mangun Jaya,” kata dr. Alamsyah, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Ketika ditanya secara detail, jumlah petugas kesehatan dari dua Puskesmas tersebut yang terpapar virus Corona dr. Alamsyah kembali menjawab singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga orang dari Pusksemas Wanasari dan dua orang lagi dari Puskemas Mangun Jaya, Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Dr. Almasyah pun menjelasakan bahwa 5 orang petugas Puskemas tersebut kini tengah dalam perawatan di dua Rumah Sakit.

“Sekarang ke lima orang petugas kesehatan tersebut tengah menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Bekasi dan Rumah Sakit Jakarta,” tutupnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB