BERITA BATAM – Bakamla berhasil mengamankan 47 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia secara tidak resmi melalui Pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, dini hari tadi pukul 02.00 WIB.
“Dini hari tadi Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur illegal,” ujar Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia kepada Beritaekspres.com, Rabu (15/4/2020).
Mereka mencoba masuk melalui jalur tikus sekitar pukul 02.00 Rabu dinihari namun tertangkap dan dapat diamankan oleh patroli Bakamla RI yang sedang melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini ke-47 TKI tersebut diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam.
Dari hasil pendataan diketahui sebagian besar TKI berasal dari Lombok NTB, sebagian kecil berasal dari Aceh dan Cilacap. Dari pendataan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala, rata-rata suhu tubuh 35 drajat celcius.
Para TKI ini akan diserahkan ke petugas kesehatan dan karantina daerah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang ditetapkan Pemerintah.
Bila nanti mereka ada yang terindikasi sebagai ODP maka akan dilaksanakan karantina selama 14 hari sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Hal ini sesuai dengan antisipasi dari Pemerintah Indonesia yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam kaitannya arus kembali TKI ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia.
Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang juga berdampak pada pengurangan jumlah sebaran Covid-19 di seluruh dunia. (Ajie)