BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperketat setiap tamu yang datang dengan melakukan pemeriksaan thermal scanning untuk dicek suhu tubuhnya guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Pantauan Matafakta.com, pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di pos relawan Covid-19, Desa Karangraharja. Terlihat warga mengantri mengisi datar tamu, cuci tangan dengan sabun pembersih, cek suhu tubuh lalu dibagikan masker apa bila tamu yang tidak menggunakan masker masuk ke kantor Desa Karangraharja.
“36 derajat silakan, 37 silakan, sekalian yang mau masuk di isi buku tamu dan cuci tangan. Kalo 38 derajat nanti istirahat dulu,” kata Ki Atok petugas yang melakukan pengecekan, Rabu (15/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, salah satu warga yang ditolak masuk, Yanto mengaku tidak masalah. Dia menyebut upaya pengecekan suhu ini juga baik. Suhu badan saat dicek mencapai 38 derajat celcius.
“Bagus sih menurut saya, dari pada saya kena juga jadi mending pemeriksaan juga. Ini saya karena habis jalan panas-panasan makanya tinggi, nggak boleh masuk suruh istirahat dulu,” ungkap Yanto.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa (Kades) Karangraharja, Udin Wahyudin, saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan, tamu maupun aparatur Desa wajib menggunakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki kantor Desa Karangraharja.
“Sesuai dengan himbauan Pemerintah, semua harus menggunakan masker. Masker penting digunakan semua orang saat berada di luar rumah, karena banyak sekali ancaman dapat terpapar virus Corona,” pungkas Udin. (Usan)