BERITA BEKASI – Ditengah pandemi virus Corona yang masih mewabah, Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan Gugus Tugas Relawan Desa lawan Corona atau Covid 19 yang dianjurankan Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun Pemerintah Pusat.
Kegiatan relawan Covid-19, akan dibuat beberapa titik di perkampungan ataupun perumahan dan pos utamanya di Aula Desa Karangraharja.
Kepada Matafakta.com, Pj Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin mengatakan, pihaknya telah membentuk relawan Covid-19 yang akan membantu dan melindungi masyarakat. Relawan Desa punya tugas mulia yaitu melindungi masyarakat dan Pemerintah Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Relawan Desa harus patuh pada apa yang diamanatkan dari Pemerintah yang diterjemahkan Kepala Desa sebagai Ketua Relawan Covid-19. Dan respek menangani Corona yang ada di masyarakat,” kata Pj Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin.
Udin menjelaskan, protokol penanganan Desa lawan Covid-19 yang harus dilakukan antara lain, mempersiapkan APD dan bekerja sama dengan bidan Desa, Puskesmas dan rumah sakit sebab ini merupakan kondisi darurat kesehatan masyarakat.
“Karena dampak makin luas, relawan menyiapkan APD sedang dipesan, masker, termometer, hanitaizer, mesin penyemprot dan cairan disintfiktan,” tuturnya.
Kemudian, Udin menambahkan, relawan Desa mempunyai tugas-tugas diantaranya adalah dia harus mengerjakan sesuai dengan prinsip kerja relawan Desa.
“Prinsip gotong royong yang melibatkan semua pihak terkait dengan masyarakat itu sendiri. Jadi mulai dari Kepala Desa, Aparat Desa dan masyarakat yang ada di Desa, semua melakukan kegiatan dengan gotong royong,” pungkasnya. (Usan)