LBH Rupadi Beri Bantuan Hukum Kaum Marginal

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (Rupadi) buka pengaduan secara daring menyikapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemic virus Corona atau Covid 19 yang juga berdampak pada nasib karyawan.

Belum lagi maraknya ulah oknum yang menolak penguburan jenazah seperti yang terjadi di Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang dan pemakaman jenazah yang sempat mendapat penolakan di 4 Kecamatan di Kabupaten Banyumas, yakni di Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.

Oleh karena itu, LBH Rupadi akan memberikan konsultasi hukum dan melakukan upaya hukum untuk mengatasi persoalan hukum yang menimpa masyarakat selaku pencari bantuan hukum, khususnya masyarakat miskin dan marjinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan fokus pada isu-isu akibat dampak Covid 19 ini, jadi tidak terbatas pada hak warga atas kesehatan dan hak pekerja, kami pastikan warga yang membutuhkan bantuan hukum didampingi, khususnya di Jawa Tengah. Bahkan secara psikologis kami sudah membuka lebih dahulu konsultasi daring dari via cyber counseling,” kata Sekjend LBH Rupadi, Muhamamd Nastain, Minggu (12/4/2020).

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Menurutnya, dampak Covid 19 sangat besar dan luas. Bahkan sektor terkena imbasnya, termasuk banyaknya perusahaan yang telah merumahkan karyawannya tanpa gaji. Selain itu, pihaknya juga akan aktif mengadakan pendampingan terhadap warga yang punya usaha-usaha di sektor informal yang membutuhkan perizinan, langkah itu sebagai bentuk jemput bola untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis.

“Akibat Covid-19 bukan hanya persoalan kesehatan dan ekonomi, tapi juga persoalan hukum. Potensi gelombang PHK juga terjadi, bahkan yang merumahkan karyawan tanpa gaji sudah banyak,” jelasnya.

Akibat keprihatinan itu, pihaknya, membuka Posko Daring Bantuan Hukum, yang melibatkan seluruh advokat dan paralegal di lembaganya. Ia meminta bagi yang membutuhkan pendampingan bisa bertanya atau berkonsultasi melalui sosial media lembaganya atau menghubungi whatshaap: 0822-2022-3313.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

“Bagi masyarakat yang ingin konsultasi gampang saja, silakan buka medsos kami di instagram (rumah_pejuangkeadilan), FB (Lbh Rupadi). Kami berharap buruh atau pekerja bisa dapat terdata dengan baik, sehingga bisa jadi acuan dalam mengambil kebijakan,” ungkapnya.

Terpisah, LBH Ansor Jawa Tengah juga memberikan perhatian pada permasalahan penolakan jenazah, yang terjadi di Kabupaten Semarang.

Hal itu disampaikan Sekretaris LBH Ansor Jateng, Taufiq Hidayat, yang meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas kepada para provokator yang mengajak warga menolak pemakaman jenazah Covid-19 untuk kedepannya, karena menurutnya kejadian demikian sudah melewati batas kemanusiaan. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB