Dishub Kota Bekasi Lakukan Pemantauan Menjelang PSBB

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2020 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Bekasi

Dishub Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Jelang diberlakukannya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Pusat, sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta melakukan pemantauan, Rabu (8/4/2020).

“Kita ketahui bahwa Pemprov DKI akan melakukan kebijakan PSBB. Selama tiga hari kedepan kita lakukan pemantauan moda transportasi baik pribadi maupun umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Dadang mengatakan, dalam tiga Minggu terakhir jumlah volume kendaraan yang menuju ke DKI Jakarta sudah menurun jumlahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada penurunan dalam tiga Minggu terakhir ini, dan kita juga sudah melakukan pemantauan dari pagi tadi,” kata Dadang.

Dishub Kota Bekasi dibantu Satpol PP Kota Bekasi ditempatkan di titik perbatasan Kota Bekasi dan DKI Jakarta untuk terus melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Adapun titik pemantauan yaitu Tol Bekasi Barat 1 dan Tol Barat 2, Tol Bekasi Timur, Bintara Kalimalang, Stasiun Bekasi Kota, Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Kranji, Terminal, Pondok Gede, Medan Satria arah Pulogadung, Jalan raya Cibubur. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB