GEMA MKGR Kota Bekasi Blusukan Berikan Sembako

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (GEMA-MKGR) Kota Bekasi, terus melakukan aksi kemanusiaan ditengah wabah virus Corona. Kali ini, GEMA-MKGR memberikan bantuan berupa seratus dus mie instan dan sejumlah paket sembako kepada warga yang membutuhkan.

Kepada Matafakta.com, Bendahara GEMA-MKGR, Kota Bekasi, Dinda Gilang Orinas mengatakan, selain dari rumah ke rumah, GEMA-MKGR juga memberikan sembako kepada masyarakat yang masih harus bekerja seperti ojek online, ojek pangkalan dan supir angkot.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Kita terus bergerak. Ini aksi kepedulian kita ditengah bencana wabah Corona ini,” kata Gilang, Rabu (1/4/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Gilang, pembagian mie instan dan sembako diprioritaskan bagi warga yang tidak mampu dan pekerja yang mengandalkan penghasilan harian seperti supir dan tukang ojek.

“Kondisi saat ini, kita tahulah pasti sangat sulit bagi mereka yang punya penghasilan harian dilapangan. Sementara, sekarang masyarakat lebih banyak diam dirumah kalau tidak penting sesuai himbauan Pemerintah,” jelas Gilang.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Ditambahkan Gilang, pihaknya GEMA MKGR Kota Bekasi, langsung turun blusukan kelapangan karena ingin sembako yang diberikan ini benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkannya.

“Saya harap kita selalu semangat dan bergotong royong serta berdoa agar musibah wabah Corona ini segera berakhir, karena ini berdampak pada seluruh sektor kasian masyarakat,” pungkas Gilang. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB