BERITA BEKASI – Sekretaris Dinas (Sekdin) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rita Rokhmayati, meninggal dunia, bukan karena terinfeksi wabah virus Corona atau Covid-19 seperti yang diisukan ke publik dua hari belakangan ini.
Informasi yang berhasil dihimpun, Rita Rokhmayati meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi pada, Senin 30 Maret 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, kemarin.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19, dr. Alamsyah menegaskan, bahwa hasil pemeriksaan Laboratorium bernomor Lab: 445.9/163 atas nama Rita Rokhmayati dengan waktu periksa pukul 22.19 WIB yang tercetak 30 Maret 2020 mencatat hasilnya negatif Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya betul, almarhumah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Rita Rokhmayati hasil labnya negative Covid-19,” kata dr. Alamsyah kepada Matafakta.com, Selasa (31/3/2020).
Diungkapkan Alamsyah, dari hasil diagnosa di RSUD dr. Chasbulah Abdul Majid Kota Bekasi bahwa almarhumah, Rita Rokhmayati mengalami penyakit di area kepalanya.
“Infonya kelainan pembuluh darah di area kepalanya. Jadi, almarhumah itu meninggal, bukan karena terinfeksi virus Corona atau Covid-19, tapi pembulu darah dikepala,” pungkasnya. (Mul)
BeritaEkspres Group