Kapolsek Cikarang Utara Sosialisasi Bahaya Corona

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kapolsek Cikarang Utara, Kompol HM Salahudin bersama jajarannya melakukan kunjungan silaturahmi ke Perumahan Puri Cikarang Hijau (PCH) dalam rangka mensosialisasikan pencegahan virus Corona atau Covid-19.

“Berdasarkan himbauan pemerintah dan juga pimpinan kami Bapak Kapolres Metro Bekasi, diharapkan masyarakat bisa melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri,” kata Salahudin kepada Matafakta.com, Senin (30/3/2020).

Untuk sholat berjama’ah sambung Salahudin, dihimbau kembali untuk menjaga jarak hingga 2 meter. Bahkan jarak itu sudah diterapkan dibeberapa Masjid yang masih melakukan solat berjama’ah.

“Kalau bukan kita siapa lagi?. Karena apa yang kita hadapi ini adalah lawan bersama dan ini harus dimulai dari diri sendiri,” himbaunya.

Dirinya mengapresiasi apa yang masih dipertahankan oleh warga Perumahan Puri Cikarang Hijau dengan masih melaksanakan solat berjamaah, namun dirinya berharap para jamaah atau warga bisa menjaga diri dengan mencuci tangan menggunakan sabun serta hand sanitizer.

Saeful Islam, Ketua RW10 Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karang Asih mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolsek Cikarang Utara beserta jajaranya dengan mengunjungi wilayahnya dalam rangka mensosialisasikan Pencegahan virus Corona.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Terimakasih dan kami ucapkan banyak terimakasih atas masukan serta himbauanya, insya allah itu sudah kami terapkan dan akan kami ingatkan kembali kepada warga,” tutupnya.

Sementara itu, Kordinator Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penyebaran virus Corona Desa Karang Asih, Mulyadi mengatakan, untuk data di wilayah Karang Asih sendiri ada 4 orang yang ODP (Orang Dalam Pengawasan).

“Untuk Cikarang Utara ada 6 yang ODP dan 7 PDP,” terangnya dalam sosialisasi yang dihadiri Pengurus RW, RT dan DKM PCH serta BPD Karang Asih tersebut. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB