Cegah Corona, PT. KFN Semprot Disinfektan Dilingkungan Pabrik

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dilingkungan pabrik PT. Komponen Futaba Nusapersada (KFN) terus dilakukan. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di area pabrik.

Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja atau Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

“Kami sangat mengapresiasi pihak perusahaan yang telah berupaya meminimalisir penyebaran virus Corona dilingkungan pabrik dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan penyedian antiseptik saat karyawan hendak memasuki lingkungan pabrik,” kata Ketua Bidang Organisasi Serikat Buruh GSBI PT. KFN, Haryanto, Sabtu (28/3/2020).

Area yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan diantaranya area produksi, Musholah, Kantin dan tempat aktifitas istirahat karyawan.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Selain penyemprotan disinfektan perusahaan PT. KFN juga menyediakan antiseptic dan hand sanitizer di area time card (Absen) dan alat Thermo gun (pendeteksi suhu tubuh) bagi pengunjung tamu.

“Kami terus mendukung upaya pihak perusahaan dalam melakukan pencegahan virus Corona dilingkungan tempat kami bekerja, karena ini adalah baik demi kelangsungan produktifitas dan kesehatan karyawan PT. KFN,” pungkas Haryanto. (Almira)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB