Cegah Corona, Pemuda Pilar Cikarang Semprot Rumah Warga

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Cegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, dilingkungannya, pemuda Kampung Pilar bekerja sama dengan Forum Dialektika Bekasi (For DIKSI) lakukan penyemprotan Disinfektan dan membagikan Hand Sanitizer ke warga.

Kepada Beritaekspres.com, Ketua Pemuda Pilar, Iyang Gentar mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah penyebaran virus Corona.

“Kalo bukan kita yang bergerak, siapa lagi. Kita lakuin apa yang bisa kita lakuin dan semampu kita. Ini upaya preventif buat nyegah virus Corona dilingkungan kita tinggal,” ujar Iyang,” Rabu (25/3/2020).

Senada, penggerak For DIKSI Naseh Kamal mengatakan, pemuda harus jadi garda terdepan untuk menjaga lingkungannya.

“Ya pemudanya dulu harus bergerak, setelah itu baru tularin kesadaran kolektif warga supaya saling jaga. Kareana melawan Corona harus dengan kesadaran bersama, ngak bisa masing – masing,” ungkapnya.

Menurut Naseh, tidak hanya di Pilar, kesadaran bersama juga harus dibangun disetiap wilayah di Kabupaten Bekasi dan mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan untuk meringankan masyarakat.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Kita semua harus saling jaga, untuk tidak keluar rumah. Selain itu, Pemerintah Daerah harus cepat dan tanggap untuk mengeluarkan kebijakan. Enggak hanya dari sisi kesehatan, Pemerintah harus secara konverhesif melihat permasalahan yang ada. Karena kita tahu perekonomian masyarakat sangat terdampak atas kejadian ini,” pungkasnya.

Perlu di ketahui, Kabupaten Bekasi termasuk daerah dalam Zona Merah tetkait penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB