BERITA SEKADAU – Meski sering disoroti media terkait maraknya penambangan emas ilegal diwilayah Sungai Kapuas yang berlokasi di Dusun Serirang Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), namun hingga kini, tidak ada tindakkan tegas dari Pemerintah bahkan terkesan dibiarkan menjadi pemanfaatan oknum-oknum aparat untuk mendapatkan jatah preman.
Para penambang emas illegal ini, tidak main-main, diatas Sungai Kapuas, mereka menggunakan puluhan lanting jek memakai mesin dongfeng, Fuso dan mesin besar lainnya yang beroperasi tidak jauh dari pemukiman penduduk yang meresahkan warga setempat, terutama warga yang tinggal ditepi Sungai Kapuas.
Kepada Matafakta.com, salah seorang warga mengungkapkan, air Sungai yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari menjadi keruh dampak dari beroperasinya tambang emas illegal, terutama bagi warga yang pemukimannya di Hilir seperti Dusun Kedukul yang memang tidak setuju dengan keberadaan penambangan liar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang warga semakin sulit untuk mendapatkan air bersih untuk kehidupan sehari-hari. Begitu juga dengan warga yang rezekinya dari mencari ikan sudah tidak bisa diharapkan lagi. Berbeda saat air masih jernih dan belum tercemar dan sekarang air menjadi keruh dan berwarna kuning,” keluhnya, Jumat (20/3/2020).
Dia juga mengungkapkan, sudah sering kali warga berkeluh ke media, namun hingga kini, tidak mendapatkan tanggapan baik dari aparat ataupun dari Pemerintah setempat, terkait keberadaan tambang emas illegal tersebut. Sehingga warga disini, merasa tidak mendapatkan perlindungan dari negaranya sendiri.
“Persoalan ini, sudah sering diberitakan media khususnya media lokal disini, tapi ya begitu buktinya, sampai sekarang ngak ada pergerakan atau tindakan baik dari aparat ataupun Pemerintah setempat. Kayanya, malah jadi bancakan oknum-oknum tertentu aja,” ungkap warga yang tidak bersedia namanya disebutkan ini.
Untuk itu, ia berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Pemerintah Pusat, untuk segera melakukan tindakkan, karena berharap dari Pemerintah Daerah (Pemda) yakni, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, sudah tidak bisa lagi diharapkan untuk melindungi warga disini.
“Kami disini, sebagai warga negara Indonesia hanya bisa berharap kepada Pemerintah Pusat yakni pak Presiden Jokowi agar dapat memperhatikan nasib kami disini, karena lingkungan kami, alam kami, kehidupan kami dan tempat tinggal kami dirusak para penambang emas liar disini,” pungkasnya. (As)