Tokoh Bekasi, H. Apuk Dukung Panlih Cawabup Terus Maju

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Forum Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT), H. Apuk Idris menegaskan, kedatangannya ke gedung Wakil Rakyat bersama tokoh masyarakat Bekasi dan alim ulama adalah mendukung upaya Anggota Dewan dan Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati (Cawabup) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Apa yang sudah diputuskan jangan sampai Anggota Dewan yang sekarang plinplan. Supaya jelas dan jangan sampai nanti ada yang kurang enak di dengar masyarakat,” tegas H. Apuk Idris kepada Matafakta.com, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

H. Apuk Idris yang juga sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila, itu keinginan tokoh dan ulama di Bekasi. Adapun masalah yang lain-lainnya itu ranahnya Partai yang sudah mengusung 2 nama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa pun yang terpilih besok kami sebagai orang tua, semuanya mendukung. Yang jelas, segera laksanakan Pemilihan besok, jangan takut,” tegas H. Apuk Idris.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Terkait adanya unjuk rasa yang menentang pemilihan Wabup Bekasi, Apuk Idris mengatakan, sah-sah aja. Namun, jika berencana menggagalkan pemilihan Wabup sama dengan merusak tatanan di Bekasi.

“Itu silahkan saja. Monggo silahkan saja di Bekasi ini kan beraneka ragam, kita tidak melarang. Tapi, kalau mau menggagalkan pemilihan Wabup itu berarti sudah tidak benar. Itu namanya akan merusak tatanan orang Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB