Boss PT. RAP Diciduk, Mahasiswa: Apresiasi Polisi, Kejari Tetap Lanjut

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakhri Pengestu (Kordinator Aksi)

Fakhri Pengestu (Kordinator Aksi)

BERITA BEKASI – Kordinator aksi mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) Fakhri Pangestu, mengapresiasi Polda Metro Jaya (PMJ) yang dikabarkan sudah lebih dulu mencokok boss PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/2/2020) sore.

“Kabar yang sudah ramai begitu ya, karena videonya juga sempat beredar sangat jelas, ketika polisi mendatangi Kantor RK di Sikamahi. Tapi, sayangnya belum ada keterangan secara resmi dari pihak Kepolisian tentang itu,” terang Fakhri kepada Matafakta.com, Rabu (19/2/2020).

Namun demikian sambung Fakhri, terkait laporan bersama rekan-rekannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, tetap akan terus didorong. Pasalnya, laporan tersebut berkaitan dengan adanya potensi kerugian Negara terkait pembangunan fasilitas sekolah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp13,2 miliar.

“Kalau yang hari ini ramai itukan dugaan adanya pemalsuan dokumen Negara, karena dalam penangkapan itu ditemukan juga stempel Pemerintah Kabupaten Bekasi. Artinya, inikan menjurus ke persoalan pidana dugaan pemalsuan yang kita belum tahu pasti apa yang dipalsukan,” jelas Fakhri.

Sementara lanjut Fakhri, untuk proses di Kejaksaan bicara adanya kerugian Negara dan Kejaksaan sendiri sudah melakukan pemeriksaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. Kita berharap, dengan kejadian ini, tidak mempengaruhi proses penyidikan Kejaksaan yang sudah kita laporin.

“Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan diantaranya, PPK, PPTK, PPPH dan Konsultan. Sebab, kalau kita bicara anggaran Pemerintah tentunya, bukan hanya pihak rekanan kontraktor aja yang bertanggungjawab, karena disana ada pungsi pengawasan dan sebagainya, kenapa bisa lolos apalagi kalau sudah dibayar lunas 100 persen sementara pekerjaan sendiri tidak sesuai,” katanya.

Baca Juga :  Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Fakhri menambahkan, ketika ramai bahwa RK sudah lebih dulu ditangkap polisi pihaknya, sempat berpikir bahwa ada kekuatan lain yang mendorong itu, dengan tujuan agar proses penyidikan potensi kerugian Negara terkait pembangunan SMN 3 Karang Bahagaia menjadi mengantung menyusul ditangkapnya RK.

“Karena RK kalau benar ditangkap itu kasusnya dugaan pemalsuan dokumen Negara. Artinya, pidana hanya yang memalsukan bertanggungjawab. Beda kalau Kejaksaan yang ini tengah berjalan kalau terbukti ya bukan hanya satu bisa lebih dari satu yang bertanggungjawab swasta dan pihak Pemerintah,” pungkasnya. (Ind/Mul)

Beritaekspres Group

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB