Pelapor SMPN 3 Bekasi Minta Kejagung dan Komjak Turut Awasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2020 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kelompok mahasiswa pelapor dugaan penyimpangan proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bakal melayangkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) untuk ikut serta mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kita, bukan tidak percaya dengan kinerja Kejari Cikarang, tapi kita ingin, Kejari Cikarang juga mendapat dukungan terkait dugaan penyimpangan yang kita laporkan ini. Biasanya, institusi wilayah itukan rentan dengan intervensi,” kata Kordinator Aksi, Fakhri Pangestu kepada Matafakta.com, Jumat (14/2/2020).

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Karena sambung Fakhri, baru beberapa hari melapor pihaknya sudah menerima berbagai macam ancaman, tuduhan dan tudingan. Bahkan ada juga sekelompok orang yang terkesan menantang dan menjamin bahwa pelaporan dugaan penyimpangan pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia tersebut tidak akan berlanjut.

“Macam-macam kita para mahasiswa mau dipolisikan lah dan sebagainya. Ada juga yang mulai tebar fitnah bahwa kita mahasiswa pelapor sudah damai alias 86, termasuk ada pihak – pihak yang menjamin bahwa pelaporan dugaan penyimpangan itu akan adem. Artinya bisa dibuat tidak berlanjut,” ungkap Fakhri.

Untuk itulah lanjut Fakhri, pihaknya sebagai kelompok mahasiswa pelapor dugaan penyimpangan pembangunan SMP Negeri 3 Karang Bahagia ingin melayangkan surat secara resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Bidang Pengawasan.

“Bukan hanya sekedar melayangkan surat, tapi kita juga akan datang langsung untuk beraudensi baik untuk minta pengawasan terkait laporan juga kita ingin membahas atau menyampaikan pungsi pengawasan institusi wilayah yang dinilai tidak berjalan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.

Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta. Namun baru beberapa bulan dipergunakan bangunan baru tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian. (Mul)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB