Persoalan Hukum, Kajari Cikarang dan PDAM Teken MoU

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryanda, melaksanakan penandatanganan kerjasama tentang persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.

Kepada Matafakta.com, Raden Rara Mahayu Dian Suryanda memaparkan, kemarin institusi yang dipimpinnya sudah melaksanakan pendatanganan kerja sama tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Lingkup kerja sama yaitu, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun pendampingan hukum atau legal assistance,” jelasnya, Kamis (6/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita berparas cantik yang biasa disapa Ibu Ayu ini menjelaskan, proses perjanjian kerjasama dibidang hukum tersebut kembali dilakukan antara Kejaksaan dan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Menurut Ayu, perjanjian dibidang hukum ini tentu penting perjanjian kerjasama tersebut memiliki ruang lingkup untuk perbantuan bidang Hukum Tata Usaha Negara dan Perdata.

“Kerjasama ini juga meliputi pertimbangan hukum jika diminta pihak pemohon, termasuk pelayanan hukum serta tindakan hukum yang bersifat litigasi atau penyelesaian masalah hukum melalui jalur Pengadilan serta non litigasi atau penyelesaian masalah hukum diluar Pengadilan,” tandas mantan Kepala TU Pimpinan (Katup) Kejaksaan Agung tersebut.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Selain itu, Ditektur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim menambahkan, kerjasama bidang hukum ini tentunya sangat penting untuk PDAM menghadapi situasi dan kondisi kedepan mengingat PDAM yang memiliki cakupan pelanggan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi ini sudah terbilang sudah cukup besar jumlah pelanggannya.

“Oleh, karenanya kerjasama ini 2020 hingga 2022 dengan Kejari Kabupaten Bekasi menjadi pedoman yang berkaitan dengan hukum agar setiap adanya persoalan hukum PDAM bisa berkordinasi nantinya,” pungkas Usep. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB