Bagian Humas Gelar Rakor Monev PPID Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Bagian Humas Setda Kota Bekasi sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi PPID se-Kota Bekasi di Aula Nonon Sonthanie Kantor Walikota Bekasi.

Sejumlah Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkup Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan dan 12 Sekretaris Kecamatan hadir dalam rakor tersebut.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, pertemuan ini rutin digelar untuk menguatkan koordinasi dan meningkatkan peran PPID sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

“Kita ketahui UU KIP mengamanatkan pelayanan informasi melalui PPID dan tugas kita bersama melaksanakannya. Tentu kordinasi yang intens perlu dilakukan seperti kesempatan kali ini,” kata Sajekti kepada Matafakta.com, Kamis (30/1/2020).

Sajekti pun berharap, jangan ada lagi keraguan PPID Pembantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena kata dia, ada informasi yang bisa dikecualikan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dalam rapat kedepan, PPID Pembantu bisa menginventarisir informasi yang dapat dikecualikan yang berarti tidak begitu saja diberikan karena berbenturan dengan aturan yang lain. Selain yang dikecualikan bisa disampaikan ke masyarakat. Jadi jangan ragu, PPID Utama siap membantu,” jelas Sajekti.

Baca Juga :  Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Selain itu, peran PPID Pembantu dalam memberikan pelayanan informasi juga perlu ditingkatkan melalui kanal informasi masing-masing OPD. Informasi  lewat website OPD dan Media Sosial.

“Konten yang informatif bisa diproduksi tim PPID pembantu untuk memenuhi informasi masyarakat. Bagian Humas juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, sehingga berdirinya Videotron Informasi di Bekasi Timur. Nanti kita naikan berupa foto  dan captionnya di Videotron,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Sajekti mengimbau pelaporan data permintaan informasi masyarakat juga rutin diberikan kepada Bagian Humas selaku PPID Utama yang nantinya dilaporkan kepada Walikota Bekasi. (Alina)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB