Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi

Photo: TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menyatakan kerugian negara dalam pengadaan 12 unit alat berat senilai Rp24,06 miliar terkait pemanfaatan belum optimal, tapi sewa alat berat Rp24,56 miliar dinilai pemborosan.

Hal tersebut dikatakan, Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK) RI, Jhonson Purba, SH, MH, soroti temuan BPK soal adanya sewa alat berat yang cukup fantastis pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bekasi.

“Biaya sewa alat berat sampai senilai Rp24,56 miliar tentu jauh lebih mahal ketimbang biaya konsumsi Bahan Bakar Minyak atau BBM seperti solar untuk alat berat ditengah efisiensi,” terang Jhonson menanggapi Matafakta.com, Jumat (11/9/2026).

Jadi, kata Jhonson, klarifikasi Humas DLH, Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan yang menyebut, kondisi alat berat tercatat baik dalam inventaris aset tidak selalu menunjukkan bahwa alat tersebut dapat langsung digunakan secara maksimal.

“Dedi sebut beberapa unit memiliki kendala teknis saat dioperasikan. Kalau dalam kondisi baik, itu idealnya baik. Belum tentu efektivitas dari sisi operasionalnya juga baik. Ada alat yang baru beroperasi 3 sampai 4 jam mesinnya sudah panas,” ujar Jhonson mengutif klarifikasi Dedi.

Selain kendala teknis, lanjut Jhonson, Dedi juga menyebut juga menghadapi keterbatasan anggaran untuk pemindahan dan pengoperasian alat berat ke sejumlah UPTD, termasuk faktor gudang penyimpanan, biaya perawatan, hingga kebutuhan bahan bakar.

Jhonson berujar, dengan beberapa alasan itulah auditor BPK Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025, menemukan adanya belanja sewa alat berat yang mencapai Rp24,56 miliar.

“Kalau sekarang alasannya seperti itu pertanyaannya bagaimana perhitungan atau perencanaan awalnya? Mulai dari spek alat berat 3-4 jam sudah kepanasan, termasuk terkendala gudang penyimpanan, biaya perawatan hingga kebutuhan BBM,” sindirnya.

Jhonson menambahkan, dalam konteks hukum tindak pidana korupsi dan audit keuangan negara di Indonesia, keberadaan alat berat milik sendiri yang menganggur malah menyewa alat berat dari pihak ketiga, tidak bisa dibenarkan hanya dengan alasan teknis.

“Apalagi jika hal tersebut mengakibatkan pemborosan anggaran atau kerugian keuangan negara. Alasan teknis sering kali hanya menjadi pembenaran atau justifikasi yang dicari-cari untuk mengakomodasi kepentingan atau keuntungan,” pungkasnya. (Bray)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades
Calon Kades Karang Harum Kedung Waringin Bekasi Ambil Nomor Urut

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB