Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Mantan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito).

Photo: Mantan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito).

BERITA JAKARTA – Saling membantah terjadi antara eks Menpora Dito Ariotedjo dengan terdakwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Dito membantah adanya praktik lobi politik atau campur tangan dirinya terkait pembagian kuota haji tambahan sejumlah 20.000 saat mendampingi Presiden RI, Joko Widodo, dalam lawatannya ke Arab Saudi pada Oktober 2023.

Sebab Dito diketahui merupakan menantu dari pemilik Biro Jasa Travel Haji PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur yang juga terseret dalam perkara rasuah ini.

Dihadapan Majelis Hakim, Dito mengatakan jika sang mertua memang sempat menanyakan tentang kuota haji tambahan kepada dirinya melalui saluran telepon.

Namun, kata Dito, komunikasi berlangsung setelah video pidato Presiden Jokowi mengumumkan adanya tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi tayang di kanal YouTube Sekretariat Negara.

“Memang setelah ada presscon beliau sempat mengontak saya menanyakan. Hanya bertanya saja, itu beneran atau sudah pasti atau gimana gitu,” ungkap Dito.

Dito menepis narasi bahwa mertuanya telah menitipkan pesan atau melobi dirinya sebelum pertemuan bilateral dengan Kerajaan Arab Saudi.

Saat menerima telepon konfirmasi tersebut, Dito mengaku, langsung mengarahkan Fuad mengurus persoalan teknis ke Menteri Agama yang tengah menjabat saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.

“Saya hanya menyampaikan, ‘Iya pasti. Nanti selanjutnya teknisnya di Kementerian Agama’,” terangnya.

Lebih lanjut, Dito menilai langkah Fuad yang kemudian beraudiensi secara resmi dengan pihak Kementerian Agama adalah tindakan wajar dalam kapasitasnya sebagai perwakilan Asosiasi Penyelenggara Haji, bukan sebuah lobi gelap di bawah meja.

“Kalau ke saya tidak (ada lobi politik). Setahu saya tidak. Itu semuanya proper, apa yang dilakukan beliau sebagai asosiasi dengan Kementerian Agama,” tegas Dito saat ditemui awak media di luar ruang sidang.

Sebaliknya, Yaqut menyerang Dito dengan pertanyaan soal sebuah foto sejumlah tokoh saat Olimpiade Paris bulan Agustus 2024.

“Saya ingin tahu nih. Jadi, kan ini ada di BAP. Ada di BAP ya, ditunjukkan waktu itu oleh penyidik saudara saksi foto ini,” tanya Yaqut di muka persidangan.

Dito lantas bertanya apakah ada relevansi foto tersebut dengan kasus yang saat ini berjalan.

Dito mengaku bingung ketika penyidik memperlihatkan foto tersebut, karena menurutnya tidak terdapat korelasi dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sedang diperiksa.

“Jujur, saya pas diberikan penyidik foto ini juga agak bingung, karena tampaknya enggak ada korelasinya. Kalau tidak salah ini foto diambil dari Barang Bukti Elektronik saya, saya lupa,” jawab Dito.

Yaqut kembali memastikan apakah Dito hadir langsung dalam pertemuan yang terekam dalam foto tersebut.

“Saksi hadir langsung ya di sini ya?,” tanya Yaqut.  “Ya, ini kan Olimpiade,” jawab Dito. Dito menegaskan tak ada pembicaraan soal haji dalam pertemuan itu.

Sebagai informasi, pada sidanga Kamis 3 September 2026 lalu, nama Dito dan relasi kekerabatannya dengan bos Maktour tersebut diungkit oleh Mellissa Anggraini, kuasa hukum terdakwa Yaqut.

Kala itu, Mellissa mencecar seorang saksi bernama Jaja Jaelani, Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, terkait komposisi rombongan yang mendampingi Presiden ke Arab Saudi.

Dalam kesaksiannya, Jaja mengonfirmasi bahwa Yaqut memang tidak ikut serta dan ia mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran tersebut. Sebaliknya, Jaja membenarkan bahwa Dito Ariotedjo turut hadir disana mendampingi Presiden.

Mellissa kemudian secara spesifik menyinggung hubungan keluarga antara Dito dan Fuad Hasan Masyhur di hadapan Majelis Hakim untuk menggali potensi konflik kepentingan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
KOSMAK Minta Kejagung Dalami Peralihan 95 Persen Saham PT. Tribhakti Inspektama

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB