Hutang Membengkak, Bisnis Lintah Darat Resahkan Warga Subang

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Maraknya lintah darat yang beredar di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali meresahkan masyarakat, terlihat setiap nasabah yang meminjam seolah-olah menjadi ajang pemanfaatan mereka dari bisnis cari untung dengan meminjamkan sejumlah uang dengan bunga yang cukup tinggi.

Sebut saja, Misnem (20) salah satu warga Kampung Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang tersandra hutang dengan rentenir hingga harus membayar Rp28.630.000 dari 3 kali pinjaman sebesar Rp14.500.000, meski rutin mencicilnya.

Kepada Matafakta.com, Misnem mengungkapkan, awalnya ia dibantu renternir masuk kerja di salah satu perusahaan garment dan dimintai uang masuk sebesar Rp4.000.000. Karena tidak punya uang, terpaksa meminjam uang kepada renternir tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Awalnya dia bisa masuki saya kerja, tapi bayar Rp4.000.000. Karena saya tidak ada uang, terpaksa saya pinjam dulu sama renternir yang masukin saya kerja sampai tunggu gaji pertama saya,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Setelah itu kata Misnem, ia terpaksa kembali lagi meminjam sebesar Rp5.000.000, tapi hanya menerima sebesar Rp2.550.000 dengan alasan dipotong bunga pinjaman awal untuk pegangan sehari-hari sebelum gajian.

“Waktu pinjam pertama kan Rp4.000.000 untuk bayar masuk kerja sama rentenir itu. Setelah kerjakan saya ngak ada buat pegangan sebelum gajian, jadi saya pinjam lagi Rp5.000.000 tapi saya hanya menerima 2.550.000 dipotong bunga awal pinjaman,” jelasnya.

Misnem mengaku sudah 3 kali meminjam dengan total pinjaman sebesar Rp14.500.000. Namun heran, selama 6 kali mencicil pinjamannya tak kunjung berkurang malah semakin membengkak jadi Rp28.630.000.

“Sudah 6 kali saya bayar, hutang saya, bukannya berkurang malah membengkak. Begitu saya tanya kayanya selama ini saya hanya membayar bunganya saja, bukan pokok, tapi kenapa kalau bunganya sudah dibayar pokoknya juga membengkak,” keluh Misnem.

Misnem merinci, cicilan pertama sebesar Rp2.450.000, kedua dan ketiga Rp820.000, kemudian Rp1.100.000. Setelah itu kembali membayar 2 kali pembayaran sebesar Rp1.400.000, jadi total keseluruhan pembayaran sebesar Rp7.990.000.

”Pihak renternir sempat bilang kalau SK tetap saya sudah turun pokok pinjaman saya bisa dibayar selama satu tahun, perbulan saya harus membayar sekitar Rp1.720.000,” kata Misnem lirih.

Total hutang Misnem sebesar Rp14.500.000 diduga menjadi ajang pemanfaatan oknum renternir, sehingga harus membayar Rp1.720.000/bulan selama 1 tahun dengan total Rp20.640.000 ditambah bunga 6 kali sebesar Rp7.990.000 jadi total hutang Misnem mencapai Rp28.630.000.

Untuk itu, Misnem berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Jawa Barat, agar menjadi perhatian karena banyak renternir yang berkeliaran dengan memanfaatkan orang-orang yang tengah kepepet dan kesusahan, sehinga terjirat hutang yang hitungan tidak jelas.

“Saya berharap, mereka-mereka ini bisa ditertibkan karena kasian masyarakat mungkin banyak yang mengalami seperti saya, tapi malu mau mengungkapkan punya hutang, sehingga terpaksa jadi korban pemerasan berkedok pinjaman,” pungkasnya. (Bachrie)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB