Dugaan Selingkuh Dewan PDIP Kabupaten Bekasi Dengan Tersangka AEZ Tak Diproses BK

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Badan Kehoramatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi tampaknya ogah merespon dugaan pelanggaran etik yang dilakukan, Putri Ramadhanty (27).

Putri Ramadhanty merupakan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan (PDI-P), Kabupaten Bekasi yang dilantik bersama 55 Caleg terpilih pada Kamis 24 September 2024 periode 2024-2029.

Dugaan pelanggaran etik itu diungkap oleh mantan mertuanya, HCN melalui gelaran Konferensi Pers yang berlangsung di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Minggu 20 Juli 2025 lalu.

Dalam konferensi persnya, HCN mengaku bersama anaknya RZ mengerebek mantan menantunya PR lagi bersama pria berinisial AEZ di salah satu Hotel di Yogyakarta, Jawa Tengah.

Dihadapan media, dengan nada berat dan penuh rasa kecewa, HCN tidak terima rumah tangga anaknya PR dan RZ dirusak oleh AEZ.

HCN pun mengungkap ke public adanya dua kali pertemuan PR dan AEZ ditempat tertentu sampai ke salah satu Hotel di Yogyakarta yang sempat disatroninya bersama anaknya RZ.

Tadinya, karena aib keluarga HCN menerima cukup diselesaikan secara kekeluargaan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh keluarga dan istrinya AEZ agar tidak mengulanginya lagi.

Namun, sayangnya setelah surat pernyataan dibuat AEZ tidak menepati malah AEZ dan PR, masih melakukan komunikasi dengan bahasa panggilan “sayang” dengan PR.

Hal inilah yang membuat HCN tertantang untuk menggelar konferensi pers di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Minggu 20 Juli 2025 dan mengajukan gugatan cerai di bulan September 2025.

Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Bekasi

Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Sekretaris DPC PDI-P, Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna mengatakan, isu yang belum terbukti kebenarannya tidak perlu ditanggapi secara serius.

“Saya nanya, kalau artis-artis di TV ini kalian menyikapinya seperti apa? Itukan gosip. Digosok makin sip. Nah iya, itu ngak perlu ditanggapi oleh saya,” kata Usup, Minggu 27 Juli 2025.

Usup yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa dirinya baru akan berkomentar apabila kasus yang dimaksud telah terbukti secara jelas.

“Kalau sudah terbukti, sudah jelas, baru minta komentar saya,” tutup Usup sembari menghindar saat wartawan kembali melontarkan pertanyaan.

Alumni PKP Angkatan ke-2 DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Terpisah, Budi Yulianto Alumni PKP Angkatan ke-2 DPC PDI-P Kabupaten Bekasi 2025 secara terbuka sempat menyampaikan tuntutannya ke DPC PDI-P dan Pemerintah Daerah.

Budi meminta untuk menindak tegas terhadap salah satu kader Partai dan oknum pejabat PDAM Tirta Bhagasasi yang sudah mencoreng marwah Partai dan wajah Kabupaten Bekasi.

Budi menegaskan, bahwa Partai harus segera mencopot dan mengevaluasi kader yang terlibat serta menyerahkan kasus tersebut ke mekanisme disiplin Partai secara terbuka dan transparan.

“Hentikan budaya saling lindung antar elit Partai. Kader yang mencoreng nama Partai dan mempermalukan lembaga publik harus dinonaktifkan,” tegas Budi.

Budi pun menekankan pentingnya membuka seluruh proses internal Partai kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.

Ia pun menolak dengan tegas penyelesaian kasus dugaan skandal perselingkuhan ini secara diam-diam demi menjaga citra politik.

“Jangan lagi ada ruang gelap ditubuh Partai. Rakyat berhak tahu apakah benar Partai membersihkan diri atau bungkam demi menjaga citra politik?,” tandasnya.

PR Bercerai Dengan Suaminya RZ

Setelah sempat jadi sorotan media dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, PR dengan oknum Direksi Perumda Tirta Bhagasasi, AEZ (34), kini memasuki babak baru.

PR sebelumnya masih berstatus sah istri dari RZ anak dari mantan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi, HCN.

“Iya bener baru sidang pertama, Senin 29 September 2025 kemarin di Pengadilan Agama Cikarang,” terang HCN ketika kembali dihubungi Matafakta.com, Selasa 30 September 2025.

HCN mengatakan, keputusan kembali kepada anaknya RZ sebagai suami dan memang sudah ada kesepakatan pisah dengan cara baik-baik sesuai aturan hukum dan agama.

“Semua kembali kepada RZ anak saya sebagai suami. Sebelumnya, sudah ada kesepakatan pisah dengan cara baik-baik sesuai aturan hukum dan agama antara PR dan RZ,” tutupnya.

Kemunculan PR ke Kejaksaan Pasca AEZ Ditahan Jadi Sorotan

Kedatangan PR ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi pasca ditahannya eks Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bahagasasi, AEZ, terkait dugaan korupsi kembali mengundang perhatian public.

Pasalnya, kedatangan PR seolah membuka tabir dugaan perselingkuhan PR dengan AEZ setahun lalu yang diungkap oleh mantan mertuanya, HCN ke public melalui gelaran Konferensi Pers.

Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, SH mengatakan, karena PR seorang pejabat publik dan sebagai wakil rakyat persoalan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional melalui mekanisme kelembagaan.

“BK DPRD memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan, citra, kredibilitas dan martabat lembaga, terutama apabila terdapat informasi perilaku Anggota DPRD yang dipersoalkan masyarakat,” ujar Zuli, Senin 10 Agustus 2026.

Zuli juga menilai bahwa persoalan tersebut harus dibedakan antara ranah kehidupan pribadi dengan persoalan yang berpotensi menyentuh Kode Etik dan kehormatan sebagai Anggota DPRD.

“Kalau persoalan tersebut murni merupakan ranah privat, tentu harus dihormati. Tetapi apabila terdapat dugaan pelanggaran Kode Etik terkait perilaku maka mekanisme BK DPRD perlu berjalan sesuai ketentuan,” tungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB