Awak Media Dilarang Masuk, Berkas Perkara Nyumarno Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Nyumarno

Photo: Nyumarno

BERITA BEKASI – Akhirnya, berkas perkara tersangka Nyumarno selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi resmi dilimpahkan penyidik Polres Metro Bekasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi, Rabu (29/7/2026) sore.

Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah Kafe di Kawasan Lippo Cikarang pada Rabu 29 Oktober 2025 yang menjerat dirinya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan.

Proses pelimpahan di Kejari Kabupaten Bekasi sempat menuai perhatian masyarakat dan para awak media yang ikut mengawal lantaran tersangka Nyumarno kedapatan tidak mengenakan borgol saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pantauan dilokasi saat penyerahan tersangka Nyumarno keadaan disekitar area Kejaksaan dalam kondisi mati lampu saat penyerahan berlangsung yang memicu tandatanya publik mengenai standar pengamanan.

Selain itu, petugas yang berjaga melarang para awak media untuk ikut masuk ke dalam area Kantor Kejaksaan untuk melakukan peliputan, sehingga para awak media, keseulitan dalam mengambil gambar baik berupa video visual maupun foto.

“Begitu sampe saat penyerahan mendadak mati lampu keadaan gelap mau masuk dilarang petugas dengan alasan tersangka masih dalam pemeriksaan. Jadi susah kita mau foto atau ambil gambar,” kata Rossy wartawan Triberita.

Dari siang kata Rossy, teman-teman media sudah berada di Polres Metro Kabupaten Bekasi, karena sesuai informasi bahwa tersangka Nyumarno hari ini, Rabu 29 Juli 2026, berkas perkaranya tahap duanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Bahkan informasi yang sempat diterima sebelumnya pelimpahan tersangka Nyumarno sekitar pukul 09:30 WIB pagi tahunya baru tadi sore menjelang Magrib berkas perkara bersama tersangka diserahkan. Begitu sampe mati lampu,” tandasnya.

Seperti diketahui, Nyumarno telah resmi dipecat dari keanggotaan oleh DPP PDI Perjuangan (PDI-P) sejak Juni 2026. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di Parlemen kini masih menunggu kelanjutan administratif.

Selain itu, Nyumarno juga sempat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB