BERITA BEKASI – Kisruh mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi menjadi sorotan berbagai pihak.
Forum Mahasiswa Bekasi (FORMABES) menilai dinamika yang terjadi merupakan fenomena yang tidak biasa dan perlu diusut secara transparan agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan Perusahaan.
Wakil Ketua Bidang Investigasi Formabes, Hendriyanto, mengaku memperoleh informasi adanya ajakan kepada sejumlah staf dan pegawai untuk datang ke kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi guna menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum.
“Jika informasi tersebut benar, maka perlu ditelusuri apakah terdapat mobilisasi pegawai. Hal ini penting agar seluruh proses berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan tekanan terhadap pegawai,” ujar Hendriyanto kepada Matafakta.com, Rabu (22/7/2026).
Menurut Hendriyanto, mosi tidak percaya yang berkembang saat ini dinilai lebih bernuansa politis dari pada semata-mata berkaitan dengan kebijakan internal Perusahaan di Perumda Tirta Bhagasasi itu sendiri.
Hendriyanto juga meluruskan isu yang bernuansa provokatif terhadap para pegawai yang berkembang mengenai kebijakan lembur pegawai yang menyebut bahwa uang lembur dihapus tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Sepemikiran saya, jam lembur atau biaya lembur di Perumda Tirta Bhagasasi tidak dihapus. Adanya juga pembatasan jam lembur agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Perusahaan,” terangnya.
“Kebijakan tersebut pun, merupakan hasil kesepakatan bersama dalam manajemen,” sambungnya.
Sebab, kata Hendriyanto, apabila Perusahaan benar-benar menghapus pembayaran lembur kepada pegawai yang telah bekerja melebihi jam kerja sesuai ketentuan, maka kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Jadi harus tahu membedakan antara pembatasan pelaksanaan lembur dengan penghapusan hak atas upah lembur, sehingga pegawai tidak gampang terprovokasi,” tuturnya.
FORMABES berharap seluruh jajaran Direksi dan pegawai dapat mengedepankan dialog serta mekanisme internal Perusahaan dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.
“Stabilitas Organisasi harus menjadi prioritas agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu oleh konflik internal,” pungkasnya. (Hasrul)






