BERITA BEKASI – Plt. Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa bukan sekadar agenda rutin Pemerintahan Desa, melainkan wujud nyata pelaksanaan demokrasi ditingkat Desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik.
Hal itu disampaikan, Plt. Bupati Bekasi pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, di Ruang Rapat KH. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Rabu (8/7/2026).
“Pemilihan Kepala Desa bukan sekadar agenda rutin Pemerintahan Desa, tetapi merupakan perwujudan demokrasi di tingkat Desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin yang mampu membawa kemajuan, kesejahteraan serta pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pilkades merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyelenggara pemilihan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar menjalankan tugas sesuai kewenangannya dalam memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan optimal, mulai dari persiapan administrasi, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih hingga pengamanan.
“Kepada para camat, saya berharap terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan Pilkades di wilayahnya berjalan lancar, aman, dan kondusif,” katanya.
Selain kesiapan teknis, Plt. Bupati Bekasi mengingatkan seluruh bakal calon Kepala Desa beserta tim pendukung untuk berkompetisi secara sehat dengan menjunjung tinggi etika demokrasi.
Ia menegaskan agar seluruh pihak menghindari praktik politik uang, penyebaran hoaks, ujaran yang memecah belah masyarakat, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.
“Kami mengajak seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya untuk berkompetisi secara sehat, menjunjung tinggi etika demokrasi, serta menghindari politik uang, penyebaran hoaks maupun tindakan yang dapat memecah persatuan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berintegritas.
Oleh karena itu, seluruh proses Pilkades harus dilaksanakan secara transparan, bertanggung jawab, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat persiapan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap terbangun kesepahaman dan koordinasi yang semakin kuat antar seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mempercepat penyusunan regulasi serta kesiapan teknis pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Rapat tersebut juga menjadi momentum penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama sebagai landasan pelaksanaan Pilkades di lapangan.
Diakhir arahannya, Plt. Bupati meminta seluruh peserta rapat memahami secara menyeluruh kebijakan, tahapan, mekanisme, dan langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan Pilkades 2026, sehingga pesta demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman, damai, sukses dan menghasilkan Kepala Desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. (Bray)






