Besok Badru Iskandar Resmi Pimpin Desa Karang Rahayu Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Persiapan Pelantikan Pj Desa Karang Rahayu. Kabupaten Bekasi

Rapat Persiapan Pelantikan Pj Desa Karang Rahayu. Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi persiapan pelantikan pejabat Pj. Kepala Desa Karang Rahayu, Kamis (11/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Desa Karang Rahayu tersebut dipimpin langsung Pj Kepala Desa Karang Rahayu yang baru, Badru Iskandar, S.Pd yang dihadiri para staf RT RW Dusun dan Tokoh Masyarakat setempat.

Informasi yang didapatkan Matafakta.com, prosesi pelantikan Pj Kepala Desa Karang Rahayu yang baru, Badrun Iskandar akan berlangsung pada Jumat 12 Juni 2026 Pukul 08:00 WIB di Aula Desa Karang Rahayu.

Badru Iskandar, dilantik menjadi Pj Kepala Desa Karang Rahayu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja Nomor: 100.3.3.2/Kep.426.DPMD/2026 tertanggal 10 Juni 2026.

SK yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, berdasarkan usulan Kecamatan Karang Bahagia Nomor: 400.10.2.5/241/Kec.KRB/2026, tertangga 21 April 2026 mengatikan, Pj Kepala Desa, Karya, SE yang habis pada 1 Juni 2026 lalu.

Badru Iskandar merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pelayanan Publik pada Kantor Kecamatan Karang Bahagia yang dipercaya untuk mengisi kekosongan bangku Kepala Desa Karang Rahayu.

Amanat yang tercantum dalam SK Plt Bupati Bekasi menyebut, bahwa Badru Iskandar menjabat sebagai Pj Kepala Desa Karang Rahayu sampai dengan dilantiknya Kepala Desa yang baru melalui hasil Musyawarah Desa (Mudes).

Selain itu, Pj Kepala Desa mempunyai hak, wewenang dan kewajiban yang sama dengan Kepala Desa definitif sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Demikian bunyi SK Plt Bupati Bekasi yang ditandatangani Plt Dr. Asep Surya Atmaja. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB