BERITA BEKASI – Jika ditemukan tarif yang melebihi ketentuan resmi Pemerintah Kota maupun Kabupaten dapat mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin operasional parkir.
Hal tersebut dikatakan Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi menyoroti adanya keluhan dari keluarga pasien RS. Ananda Babelan 3 hari parkir kena Rp222.000.
“Kalau parkirnya hanya per-jam mungkin ngak masalah kena tarif normal, tapi kalau keluarga pasien nginap berhari-hari harusnya ada kebijakan lain,” terang Dede, Kamis (26/2/2026).
Kalaupun ada, sambung Dede, kebijakan dari pihak parkir atau RS. Ananda bagi kendaraan pasien yang menginap harusnya diberitahukan, bukan didiamkan tahunya kena Rp222.000.
“Juru parkir itu harus aktif apalagi usahanya di RS. Fasilitas kesehatan seharusnya memberikan rasa nyaman, termasuk dalam urusan parkir bagi pasien dan pengunjung,” ujarnya.
Umumnya, lanjut Dede, seperti di Kota Bekasi parkir di Ruko Centeral Niaga kalau sudah seharian parkir dari pagi sampai sore itu dipatok cuma Rp25 ribu sudah tidak per-jam lagi.
“Itu parkiran Ruko ngak begitu sadis masa parkiran RS tempat orang lagi kesusahan keluarganya sakit masih dicekek juga bayar parkir 3 hari sampai Rp222.000. Terlalu itu,” sindir Dede.
Untuk itu, tambah Dede, pihak RS. Ananda Babelan harus bersikap cari mitra parkir yang betul-betul paham keadaan dan memiliki hati nurani, bukan malah ikut membebani.
“Baiknya mitra parkir seperti itu diputus aja kontraknya masih banyak pengusaha parkir yang masih bisa paham diajak kerjasama ketimbang merusak citra RS itu sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral tarif parkir di RS. Ananda Babelan, Kabupaten Bekasi adanya keluarga pasien yang mengeluhkan besarnya biaya parkir yang harus dibayarkan.
Syamsuri, keluarga pasien, mengaku terkejut saat hendak meninggalkan RS pada Rabu 25 Februari 2026 parkir sepeda motornya selama 3 hari kena Rp222.000.
“Selama 3 hari saya tidak keluar masuk area RS, karena fokus menjaga anaknya. Sistem parkir hitungan Rp3.000 per jam tanpa batas maksimal, sehingga mencapai ratusan ribu rupiah,” pungkasnya. (Hasrul)






