BERITA BEKASI – “Tidak ada ruang toleransi bagi oknum yang mencederai integritas Perusahaan, terutama yang berkaitan dengan persoalan hukum”.
Hal tersebut, ditegaskan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, guna meningkatkan pelayanan dan pembenahan diinternal Perumda Tirta Bhagasasi.
“Sanksi tegas menanti bagi setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan hukum,” tegas Daud saat memimpin apel pagi, Rabu (4/2/2026).
Langkah ini, kata Daud, diambil sebagai upaya pembenahan diinternal guna meningkatkan integritas Perusahaan air minum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
“Laporkan kepada kami dengan jujur dan sampaikan hal-hal yang menjadi kendala dilapangan maupun hal-hal masa lalu yang dirasa kurang baik,” tuturnya.
Pihaknya, lanjut Daud, akan rutin turun langsung kelapangan untuk meninjau Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu hingga kesetiap Devisi untuk memperbaiki sistem manajemen.
“Jangan sampai nanti kami menemukannya sendiri dilapangan. Jadi saya ultimatum mulai hari ini laporkan. Berbeda ketika tim menemukan sendiri maka tidak ada toleransi,” ulasnya.
Penilaian, sambung Daud, dilakukan langsung oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Bhagasasi yakni, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
“Tidak hanya pegawai, kinerja jajaran Direksi dan Dewan Pengawas juga berada dibawah pemantauan ketat,” imbuhnya.
Dalam apel pagi tersebut hadir, Direktur Tehnik Perumda Tirta Bhagasasi, Rika Nursantika serta Anggota Dewan Pengawas Indenpenden, Bagas Sugeng Triyanto dan Romli Romliandi.
Para jajaran yang hadir mendukung penuh langkah pembenahan ditubuh Perumda Tirta Bhagasasi yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan public.
Dalam kata penutupnya, tak lupa Daud menghimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi kinerja pelayanan public khususnya Perumda Tirta Bhagasasi.
“Guna memastikan sistem berjalan dengan baik para Direksi Perumda Tirta Bhagasasi berkomitmen untuk tidak hanya duduk dibalik meja,” pungkasnya. (Hasrul)






