BERITA BEKASI – Dua bulan usai dikerjakan proyek Jalan Raya Kampung Ranca Iga yang berada di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, amblas.
Bahkan sekarang jalan yang tadinya sebagai akses penghubung antara Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur dengan Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat itu, terputus.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) telah melakukan asesmen terhadap kondisi dan keadaan jalan tersebut.
Kepala Dinas SDABMBK, Henry Lincoln mengataka, longsor disebabkan tidak kuatnya struktur tembok penahan tanah, sehingga merusak jalan akses warga yang belum lama dibangun.
“Dinas sudah ke lapangan, kami juga sudah pantau dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ucap Henry pada Selasa 15 Juli 2025 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aktivis Muda Indonesia (AMI), Salman mengatakan, anggaran yang digelontorkan Rp10 miliar tersebut, tentu sudah diperhitungkan dengan keadaan.
“Kalau panjang coran jalan warga berikut Tembok Penahan Tanah (TPT) cuma ratusan meter dengan nilai Rp10 miliar, tentu sudah disesuaikan kondisi agar kuat,” jelasnya, Jumat (23/1/2025).
Sebab, lanjut Salman, tentu sebelum perencanaan proyek, konsultan teknis sudah meninjau lokasi baik Kontur Tanah (Topografi), bentuk elevasi tanah, vegetasi dan kondisi lingkungan.
“Kaya proyek TPT, tentu konsultan sudah melakukan Soil Test atau Sondir untuk mengetahui struktur tanah guna menentukan jenis fondasi yang tepat dan aman,” tuturnya.
Sehingga, sambung Salman, tidak terjadi seperti sekarang di proyek Jalan dan TPT di Ranca Iga yang buntutnya menyalahkan alam, anggaran Rp10 miliar dari APBD, terbuang sia-sia.
“Peristiwa itu sempat viral bahkan warga setempat sebut proyek sejak Oktober 2024 selesai Februari 2025 dua bulan setelahnya amblas bahkan sekarang terputus,” katanya.
Dengan fakta itu, tambah Salman, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan daerah atau Negara dan tidak bisa hanya factor alam yang disalahkan.
“Terutama pihak kontraktor yang mengerjakan apakah sudah sesuai kontrak atau RAB jangan-jangan banyak kurang material. Masa hanya didiamkan harus diproses itu. Enak bener,” pungkas Salman. (Tim)






