Mentok di Kejari, LSM KOMPI Laporkan ke Kejati Jabar Tiga BUMD Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua LSM KOMPI Ergat Bustomi

Photo: Ketua LSM KOMPI Ergat Bustomi

BERITA BEKASI – Penyertaan modal tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi tanpa Perda khusus akhirnya, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Hal itu ditegaskan Ketua LSM KOMPI, Ergat Bustomi, pasca laporan ketiga BUMD tersebut, tidak menjadi perhatian serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

“Laporan kita ditolak si ngak sama Kejari Kota Bekasi, tapi mungkin halus dengan alasan tidak ditemukan perbuatan pidananya,” terang Ergat kepada Matafakta.com, Kamis (15/1/2026).

Padahal, kata Ergat, penyertaan modal ketiga BUMD tersebut, tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

“Amanat UU itu, bahwa penyertaan modal harus menggunakan Perda Khusus, bukan sekadar Perda APBD yang bersifat umum,” tegasnya.

Pasalnya, lanjut Ergat, penyertaan modal ke BUMD tidak bisa disamakan dengan alokasi belanja dalam APBD. Sebab, dana tersebut merupakan asset yang dipisahkan.

“Seharusnya dikelola secara terukur untuk menghasilkan dividen sebagai kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Ketiga BUMD itu, sambung Ergat, PT. SPB Rp3 miliar, PT. BPRS Syariah Patriot Bekasi Rp5 miliar dan Perumda Tirta Patriot Rp35 miliar tanpa dasar hukum yang jelas. Total Rp43 miliar.

“Untuk PT. SPB malah terjadi tambal sulam antara penyertaan modal Pemerintah dengan pinjaman BPRS Syariah serta dugaan pengadaan kantor fiktif senilai Rp2 miliar,” ungkapnya.

Ergat pun menyampaikan kekecewaannya kepada Kejari Kota Bekasi yang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Bekasi, terkait BUMD setelah laporannya masuk.

“Jumat 9 September 2025 tiga BUMD Kota Bekasi kita laporkan lalu sebulan kemudian, Senin 27 Oktober 2025, Walikota Bekasi dan Kejari tandatangani PKS untuk BUMD,” ujarnya.

Ergat berujar, dalam PKS itu, kedua belah pihak ingin meningkatkan percepatan kinerja BUMD dan mendorong profesionalisme dalam pengelolaan Keuangan Daerah.

“Harusnya tindak dulu dong laporan kita, bukan ujug-ujug PKS masa ada dugaan pengadaan kantor fiktif sama tambal sulam hanya dibilang persoalan administrative,” sindirnya.

Untuk itu, tambah Ergat, dirinya berharap Kejati Jabar bisa menindaklanjuti laporannya yang tidak menjadi perhatian serius oleh Kejari Kota Bekasi yang sekarang dipimpin, Sulvia Triana Hapsari.

“Kita berharap Kejati Jabar bisa menindaklanjuti. Artinya Kejati Jabar lebih indenpenden-lah ketimbang Kejari Kota Bekasi, dalam melihat atau menela’ah sebuah laporan masyarakat,” pungkasnya. Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB