BERITA BEKASI – Ditengah sorotan dugaan penjualan asset tanpa melalui mekanisme, Dirut PT. Mitra Patriot, Kota Bekasi, malah sesumbar optimis target PAD Tahun 2026 Rp2 miliar.
Hal tersebut, mendapatkan sorotan dari Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko.
“Sah-sah aja punya harapan di 2026 bahwa PTMP Kota Bekasi, bakal mampu memberikan deviden sebesar Rp2 miliar pertahun dari beberapa sektor,” kata Heru, Senin (5/1/2026).
Tapi, kata Heru, PT. Mitra Patriot (PTMP) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kota Bekasi, tentu diikat dengan aturan dan mekanisme.
“Jawab dulu dong yang sekarang lagi ramai masalah penjualan asset berupa puluhan Bus Transpatriot yang katanya buat bayar hutang ke DAMRI, sudah melalui mekanisme belum?,” tegasnya.
Karena, sambung Heru, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, terkesan tidak mengetahui terkait penjualan asset Bus Transpatriot tersebut.
“Sebab, Ketua DPRD Kota Bekasi ketika ditanya awak media terkait hal tersebut selalu melemparkan ke Komisi III DPRD Kota Bekasi,” tuturnya.
Heru berujar, sangat aneh jika Sardi Effendi selaku Ketua DPRD Kota Bekasi, tidak mengetahui adanya penjualan asset tanpa melibatkan DRPD Kota Bekasi.
“Ngak cukup kalau hanya seputar persetujuan dilingkaran Eksekutif, tapi tidak melibatkan pihak Legislatif. Trus apa gunanya ada Legislatif selaku control,” imbuhnya.
DPRD, tambah Heru, memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk aset yang ditempatkan di BUMD sebagai penyertaan modal daerah.
“Mekanisme mengenai penjualan aset BUMD ini diatur lebih lanjut dalam PP Nomor: 54 Tahun 2017, tentang BUMD dan Permendagri,” pungkasnya. (Roni Mahendra)






