BERITA JAKARTA – Tertangkapnya sejumlah Jaksa diberbagai daerah dalam operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengisyaratkan bahwa Kejaksaan Agung (kejagung) saat ini memang sangat dipercaya masyarakat.
“Sebenarnya Kejaksaan tidak perlu khawatir dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Karena Kejaksaanlah yang memiliki otoritas mewakili Negara dalam melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana dihadapan Pengadilan,” ucap Praktisi Hukum, Kurniawan Adi Nugroho, Jumat (19/12/2025).
Kurniawan mengatakan, Kejaksaan cukup membuat fakta dan bukti yang dikumpulkan penyidik dalam dakwaan yang kuat. Kalau fakta dan bukti penyidik kurang sempurna, Jaksa punya kewenangan untuk memberikan petunjuk ke Penyidik.
“Kalau dakwaan dan bukti yang dihadirkan ke persidangan sangat kuat, maka kepercayaan publik otomatis terbangun,” tuturnya.
Justru dengan adanya OTT ini, kata Kurniawan, upaya membangun citra Kejaksaan yang morat marit setelah ada oknum Jaksa yang terlibat menjual barang bukti dan tidak segera di eksekusinya Silfester Matutina tervonis perkara fitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, jadi runtuh.
“Upaya membangun citra Kejaksaan yang morat marit setelah ada yang terlibat menjual barang bukti dan tidak segera di eksekusinya Silvester, jadi runtuh,” sesalnya.
Seperti diketahui Kejagung mencatatkan tingkat kepercayaan tertinggi publik diantara lembaga Penegak Hukum Nasional. Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan Kejaksaan unggul atas KPK dan Kepolisian RI (Polri).
Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan total terhadap Kejagung mencapai 76 persen, terdiri dari 10 persen sangat percaya dan 66 persen cukup percaya. Capaian ini menempatkan Kejaksaan sebagai institusi Penegak Hukum paling dipercaya masyarakat saat ini.
Pendiri dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyebut tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan bentuk apresiasi atas keberanian lembaga tersebut dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar.
“Angka 76 persen untuk Kejagung ini sinyal positif dari publik. Kejaksaan berhasil mengkapitalisasi penanganan kasus-kasus mega korupsi yang menarik perhatian public,” ucapnya.
“Masyarakat melihat Kejaksaan tidak tebang pilih dan berani membongkar kejahatan kerah putih dengan kerugian Negara besar,” ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik Atas Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” secara virtual, Sabtu 8 November 2025.
Survei dilakukan secara tatap muka pada 20–27 Oktober 2025 dengan melibatkan 1.220 responden di seluruh Indonesia dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil lengkap survei menunjukkan perbandingan tingkat kepercayaan publik terhadap Lembaga Penegak Hukum sebagai berikut, Kejagung 76 persen (10 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya).
KPK: 70 persen (11 persen sangat percaya, 59 persen cukup percaya), Polri: 66 persen (11 persen sangat percaya, 55 persen cukup percaya) dan Pengadilan: 71 persen (9 persen sangat percaya, 62 persen cukup percaya). (Sofyan)






