BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, mengucapkan selamat atas diresmikannya Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia (YBH-PAI), Senin 15 Desember 2025.
Inisiasi YBH-PAI oleh penggiat perlindungan Perempuan dan Anak, Mastaria Manurung, diharapkan dapat membantu memberikan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak yang rentan mengalami kekerasan, diskriminasi dan ketidakadilan.
“Dalam kata sambut Kajari Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari yang hadir diacara mengungkapkan bahwa tahun 2024 tercatat 77 perkara yang telah diputus. Sementara, 2025 meningkat menjadi 81 perkara,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Senin (15/12/2025).
Artinya, kata Delvin, dalam kata sambut Kajari Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari bahwa ada kenaikan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bekasi yang perlu diperhatikan bersama baik oleh Pemerintah Kota Bekasi maupun para penggiat kekerasan Perempuan dan Anak.
“Dengan hadirnya YBH-PAI kita berharap dapat membantu Pemerintah Daerah untuk menekan angka atau kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak khususnya di Kota Bekasi, baik perlindungan, penyelesaian secara hukum maupun pencegahan,” ucapnya.
Delvin berujar, dalam prosesnya tentu YBH-PAI akan berperan aktif dan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kota Bekasi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi.
“Sebab, tujuan penggiat perlindungan Perempuan dan Anak adalah mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan serta eksploitasi, memberikan rasa aman, menegakkan hak asasi dan meningkatkan kesadaran public, terkait kekerasan terhadap Perempuan dan Anak,” ulasnya.
Selain itu, lanjut Delvin, memastikan korban mendapatkan layanan perlindungan, pendampingan, dan keadilan secara komprehensif, melalui koordinasi berbagai pihak dan pembangunan sistem pelaporan yang efektif, sehingga kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bekasi dapat terpantau.
“Intinya, secara keseluruhan, tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi Perempuan dan Anak dimana hak-hak mereka dihormati sepenuhnya dan mereka dapat tumbuh berkembang menjadi individu berkualitas,” ucap Delvin.
Sekali lagi, tambah Delvin, baik secara pribadi maupun LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, mengucapkan selamat kepada Mastaria Manurung selaku Founder sekaligus Ketua Umum YBH-PAI bersama Unggul Sitorus berserta jajaran YBH-PAI.
“Sukses selalu dan amanah dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi Perempuan dan Anak Indonesia khususnya di Kota Bekasi. Sekali lagi sukses buat Ketua Mastaria Manurung dan Bang Unggul Sitorus,” pungkas Delvin. (Roni Mahendra)






