BERITA BEKASI – Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) wajib dikaji lebih dulu sebelum melaksanakan proyek pembangunan, karena bersifat krusial untuk mencegah kemacetan dan keselamatan.
Hal tersebut, dikatakan Kordinator Investigasi (Kordiv) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Cepi Firmansyah menyoal megah proyek Wisata Air Kota Bekasi.
“Kalau pihak swasta tanpa kajian Andalalin, proyek berisiko ditunda, denda bahkan dihentikan,” terang Fani sapaan akrabnya kepada Matafakta.com, Senin (15/12/2025).
Fani menyebut, dalam pertemuan atau audensi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi dengan Walikota Bekasi, Tri Adhianto hari ini, tidak menjawab dengan pasti atau gamblang tentang Amdalalin.
Dikatakan Fani, Amdalalin merupakan syarat utama perizinan untuk mengantisipasi, mencegah kemacetan, serta menjamin keselamatan lalu lintas.
“Sesuai regulasi seperti amanat pada Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub Nomor: 75 tahun 2015. Kemacetan yang ada belum bisa dibenahi sekarang malah ditambah,” sindir Fani.
Fani berujar, apakah jika proyek milik Pemerintah seperti Wisata Air Kota Bekasi senilai Rp126 miliar tersebut, tidak perlu harus menunggu kajian Amdalalin sesuai aturan.
“Selain belum melalui kajian Amdalalin, proyek Wisata Air senilai Rp126 miliar yang dikelola BUMD PT. Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi tersebut juga tidak melalui lelang,” kata Fani.
Padahal, sambung Fani, proyek Pemerintah dengan nilai diatas Rp1 miliar wajib dilaksanakan melalui mekanisme tender atau lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Nah, megah proyek Wisata Air Kota Bekasi ini selain sistemnya Penunjukan Langsung alias PL tanpa tender atau lelang juga tanpa lebih dahuhulu melalui kajian Amdalalin,” ungkapnya.
Tentu hal ini, lanjut Fani, bertentangan dengan amanat Perpres Nomor: 12 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Perpres Nomor: 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Inikan bukan proyek rahasia Negara dengan nilai Rp126 miliar sistemnya Penunjukan Langsung atau PL yang dikelola BUMD PTMP Kota Bekasi. Ini perlu menjadi perhatian serius,” tandasnya.
Untuk diketahui, anggaran proyek Wisata Air Kota Bekasi Rp126 miliar tersebut Rp30 miliar dari APBD Kota Bekasi, Rp60 miliar dari Provinsi Jawa Barat dan CSR sektor swasta sekitar Rp36 miliar. (Roni Mahendra)






