Patayat NU Kabupaten Bekasi dan Kemenkes Sosialisasi Bahaya Sunat Perempuan

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patayat NU Kabupaten Bekasi dan Kemenkes RI

Patayat NU Kabupaten Bekasi dan Kemenkes RI

BERITA BEKASI – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi, menggelar kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen pencegahan praktik sunat perempuan di Hotel Ibis Style Cikarang, Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai upaya konkret untuk menghentikan praktik tersebut di wilayah Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari, mengungkapkan bahwa survei awal yang mereka lakukan menunjukkan angka praktik sunat perempuan yang masih tinggi.

“Selama ini di Kabupaten Bekasi, sebelum kegiatan kami melakukan survei, itu 75 persen masih disunat dan masih ada praktik itu, baik oleh tenaga medis maupun non-medis. Tapi belakangan ini, karena sudah adanya sosialisasi, sudah tidak dilakukan,” ujar Wulan.

Fatayat NU mengambil pendekatan kesehatan untuk mengedukasi masyarakat. Wulan menekankan bahwa praktik tersebut tidak memiliki manfaat kesehatan, justru menimbulkan dampak negatif.

“Dari kita pendekatannya lebih ke kesehatannya, tidak ada dampak manfaatnya, malah adanya perlukaan itu untuk dampak negatifnya, karena dikhawatirkan kalau terjadi perlukaan akan ada dampak negatifnya,” tegasnya.

Dari sudut pandang keagamaan, tambah dia, meskipun Fatayat merupakan organisasi keagamaan, mereka juga telah mengkonsultasikan isu ini dari sisi syariat Islam.

“Kalau dalam agama kita Islam itu Mubah. Karena Fatayat organisasi keagamaan, jadi kita konsultasi juga. Kalau mubah itu kan boleh ditinggalkan dan boleh dilakukan. Kalau di kita, kalau tidak ada manfaatnya, ya sudah tidak usah, apalagi dilihat dari segi kesehatannya,” jelas Wulan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, DP3KB, Ketua Organisasi Kemasyarakatan, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Wulan menambahkan, bahwa dalam sesi diskusi, terungkap bahwa minimnya sosialisasi menjadi salah satu pemicu tingginya angka praktik tersebut. Oleh karena itu, tindak lanjut yang akan dilakukan adalah memperkuat sosialisasi ke tingkat bawah atau ke pelosok-pelosok Kabupaten Bekasi.

“Kalau peran kita, karena sudah komitmen, kami akan terus mensosialisasikan bahwa dampaknya, walaupun dari segi keagamaan diperbolehkan, kami selalu mensosialisasikan dampaknya, yaitu perlukaan organ vital perempuan,” tutup Wulan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi balita perempuan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ditempat yang sama, Bendahara Umum Pengurus Pusat (PP) Fatayat NU, Wilda Tusururoh menegaskan, Fatayat NU sebagai organisasi perempuan Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi perempuan dan anak dari praktik yang membahayakan kesehatan reproduksi.

“Fatayat NU sangat menaruh perhatian terhadap isu pelarangan khitan perempuan karena ini bagian dari perlindungan anak dan kesehatan perempuan. Pendekatan yang kami ambil adalah kemaslahatan, karena tidak ada manfaat medis dari praktik ini, justru berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi,” ujar Wilda.

Lebih lanjut, Wilda menuturkan bahwa tradisi sunat perempuan seringkali muncul dari faktor budaya dan pemahaman agama yang beragam.

Namun menurutnya, Fatayat NU berpijak pada pendekatan Maqasid as-Syari’ah yakni perlindungan terhadap jiwa (hifdzun nafs), keturunan (hifdzun nasl) dan martabat manusia yang sejalan dengan larangan praktik tersebut.

Ia juga mendorong organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan untuk ikut aktif menyosialisasikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor: 2 Tahun 2025, tentang Penghapusan Praktik Sunat Perempuan.

“Bagi Fatayat NU, ini sudah final. Kami ikut bersama pemerintah menegaskan bahwa sunat perempuan tidak memiliki manfaat dan justru menyakiti perempuan. Karena itu, penting bagi kita semua untuk ikut mengedukasi masyarakat di akar rumput,” tambahnya.

Sementara itu, Analis Kesehatan Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan dari Kemenkes RI, Tyas Natasya Citrawati menegaskan, bahwa praktik sunat perempuan tidak membawa dampak positif apa pun, bahkan menimbulkan risiko jangka pendek dan panjang bagi perempuan.

“Salah satu strategi kami adalah melalui sosialisasi dan komitmen bersama masyarakat. Karena praktik ini tidak ada dasar manfaat medisnya, dan justru menimbulkan risiko kesehatan yang serius,” ujar Tyas.

Analis Kesehatan Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan dari Kemenkes RI Tyas Natasya Citrawati.

Ia menambahkan, kerja sama antara Kemenkes dan Fatayat NU sudah berjalan sejak 2023 sebagai langkah konkret menghapus praktik sunat perempuan di Indonesia.

“Fatayat NU memiliki jaringannya yang luas dan kedekatannya dengan masyarakat. Harapannya, komitmen di Bekasi ini menjadi momentum untuk memperluas gerakan penghapusan praktik sunat perempuan hingga ke seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kerja sama nasional antara Fatayat NU dan Kemenkes di titik ketiga setelah sebelumnya digelar di sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan Madura. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB