BERITA BEKASI – Belum 2 bulan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, sudah membuktikan kerja nyatanya mengungkap dugaan korupsi di Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan.
Hal itu dikatakan, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, menyoroti penetapan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Keuangan Desa Sumber Jaya.
“Tapi tidak bagi FKMPB mengapa? Karena tidak sekaligus dengan Ketua BPD-nya,” sindir Eko kepada Matafakta.com, Sabtu (13/9/2025).
Padahal, kata Eko, bukan rahasia lagi bagi masyarakat Desa Sumber Jaya, terkait sepak terjang sang Ketua BPD. Sebab, dalam program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang mangkrak sangat jelas.
“Anggaran ratusan juta untuk program Ketapang yang sekarang mangkrak, bukan dana kecil. Penegakkan hukum harus penuhi rasa kedilan, jangan tebang pilih,” tegasnya.
Sebuah rencana, sambung Eko, terkait pembangunan Desa Sumber Jaya, tanpa diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Jaya apa bisa terealisasi?.
“Kalau Kepala Desanya masuk, kenapa Ketua BPD-nya bisa lolos. Hal ini tentu akan menimbulkan sebuah pertanyaan bagi masyarakat Desa Sumber Jaya,” jelas Eko.
Meski begitu, Eko masih menunggu pengembangan lebih lanjut dari penyidik Kejari Kabupaten Bekasi sesuai dengan keterangannya saat ekspos ke-4 tersangka yakni, SH, SJ, GR dan MSA.
“Kan dalam eksposnya, Kajari Kabupaten Bekasi tegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyidikan. Maka kita tunggu,” imbuhnya.
Selain itu, Eko juga menyesalkan ditersangkakannya Pj SH yang awal membongkar dan melaporkan kasus dugaan korupsi pengelolaan Keuangan Desa Sumber Jaya tersebut.
“Bisa jadi kejadian yang menimpa Desa Sumber Jaya ini yang terakhir di Kabupaten Bekasi. Karena besok-besok orang pada takut melaporkan dugaan korupsi lagi,” imbuhnya.
Pasalnya, lanjut Eko, pihaknya FKMPB bersama mantan Pj SH lah yang awalnya membongkar dan melaporkan dugaan korupsi pengelolaan Keuangan Desa Sumber Jaya tersebut.
“Mungkin bisa dibuka jejak digitalnya di Media Online Matafakta.com, terkait Desa Sumber Jaya yang sejak awal intern menyoroti Desa Sumber Jaya,” ucapnya.
Lebih jauh Eko mengatakan, parahnya lagi Pj SH yang awalnya membuka dan melaporkan dugaan korupsi pengelolaan Keuanga Desa malah jadi tersangka. Sementara Ketua BPD-nya tidak.
“Ini namanya bukan mendukung pemberantasan korupsi, tapi membuat orang kapok untuk melaporkan korupsi. Jadi pada takutlah khususnya orang dalam,” ulas Eko.
Eko menambahkan, masih ada kasus yang lebih besar yang akan segera dilaporkan FKMPB langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Masih ada kasus yang lebih besar yang akan segera kita laporkan ke KPK atau Kejagung. Ini lagi kita susun berkasnya,” pungkas Eko. (Hasrul)






