BERITA SUMUT – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Langkat, Kamis (11/9/2025).
Penggeledahan dilakukan diduga terkait proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Smart Board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai Rp49,9 miliar untuk 312 Unit Smart Board Merk View Sonic atau View Board VS18472 75 inci.
Pantauan dilokasi Pukul 12.30 WIB, Tim Penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Cabjari Pangkalan Brandan dan Intelijen Kejari Langkat, tampak memeriksa sejumlah berkas dan komputer di ruangan. Penyidik juga terlihat membawa sejumlah berkas dokumen dari lokasi.
Untuk diketahui saat ini, perkara dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2024 terus bergulir. Sedikitnya, 20 saksi telah diperiksa Penyidik Kejari Langkat.
“Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 Kepala Sekolah dan proses pemeriksaannya, sudah tahap Penyidikan,” tandas Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ikanlius Nardo pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu. (M. Siregar)






