Usai Kepsek SMA 16, Kini Eks Kepsek SMA 19 Medan Ditahan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Mantan Kepsek SMA Negeri 19 Medan, RN

Photo: Mantan Kepsek SMA Negeri 19 Medan, RN

BERITA SUMUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menetapkan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Medan berinisial RN terjerat korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS).

Penetapan RN sehari setelah Kejaksaan menangkap RA yang merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 16.

RN ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat bernomor: Print-04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 9 September 2025.

“Setelah ditetapkan, tersangka RN langsung ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan selama 20 hari kedepan, terhitung hari ini hingga 28 September 2025,” ujar Daniel, Rabu (10/9/2025).

Penahanan dilakukan, lanjut Daniel, karena penyidik khawatir tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya,” jelas Daniel.

Selain itu, tambah Daniel, untuk mempercepat proses penyidikan dan persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

“Tersangka RN tiba di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan sekitar pukul 15.20 WIB dan seluruh proses penahanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur,” pungkasnya. (M. Siregar)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB