BERITA BEKASI – Wakil Ketua Warga Paguyuban Ruko Sentral Niaga Kalimalang (RSNK), Kota Bekasi, Jawa Barat, Eriyanto, SH menyesalkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Usahanya PT. Mitra Patriot (PTMP).
Pasalnya, kata Erry, Senin 10 September 2025, Direktur Utama PTMP datang bersama petugas dengan pengawalan yang diduga Ormas, menutup dan merusak satu akses pintu masuk warga Ruko dengan alasan untuk menghentikan potensi kerugian Negara dari sektor parkir yang mencapai Rp160 juta perbulan
“Kita disini serasa tinggal di Negara orang, bukan di Negara sendiri. mungkin di Negara orang juga ngak begitu-begitu amat kali ya. Ini warga Negara sendiri lho. Masa pintu aksesnya keluar masuk warga ditutup,” terang Erry kepada Matafakta.com, Rabu (10/9/2025).
Memang, lanjut Erry, kalau melihatnya secara umum, terutama bagi masyarakat luar yang tidak paham dengan persoalan disini, kesannya warga RSNK membangkang, tapi harus diingat Kawasan RSNK bisa seperti sekarang tentu ada sejarah dan perjuangannya.
“Jadi ngak ujuk-ujuk seperti sekarang ini, makanya terbentuklah wadah atau Paguyuban warga RSNK. Sekarang begitu ada pihak yang melihat potensi parkir dengan merangkul Pemerintah Daerah langsung main terabas atau mengambil alih begitu aja,” tuturnya.
Padahal, sambung Erry, kalau Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi bicara ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir Paguyuban warga RSNK sendiri bisa mengelolanya asalkan diberikan ruang untuk mengurus perizinan secara resmi.
“Intinyakan cuma bagaimana parkir di Kawasan RSNK bisa masuk PAD. Itu ajakan. Kenapa harus berseteru, karena masing wilayah tentu punya karifan lokal. Disini sudah ada Paguyuban tinggal dikerjasamakan beres,” ujarnya.
Masih kata Ery, soal tudingan adanya kerugian Negara Rp160 juta perbulan itu, karena sebagian warga dan karyawan Ruko memilih parkir diluar Kawasan RSNK, karena cukup hanya membayar Rp5 ribu mereka parkir dari pagi bisa sampe sore.
“Jadi jangan salahkan pintu akses warga RSNK. Sementara itu pekerja (karyawan) biasa banyak disini ngak kuat mereka pagi sampe sore parkir bisa kena bayar berkisar Rp20-25 ribu. Mereka parkir bukan seminggu sekali, tapi setiap hari,” jelasnya.
Erry pun menyesalkan pernyataan dari pihak PTMP yang berbau provokasi seakan warga RSNK telah merugikan Negara sebesar Rp160 juta perbulan dan bahasa itu sangat menyakitkan. Padahal, para pekerja atau karyawan Ruko lebih memilih parkir diluar Kawasan RSNK.
“Masa harus dipaksa supaya Negara tidak mengalami kerugian. Mereka kerja setiap hari dari pagi sampai sore habis dong gajinya buat bayar parkir. Sementara tempat usahanya juga nafsi-nafsi jaman lagi susah harus nombokin masa harus jadi beban lagi,” imbuhnya.
Untuk itu, tambah Erry, Pemerintah Daerah juga harus paham dengan kondisi dan situasi orang usaha sekarang jangan berpikir hanya satu sisi, sehingga gelap mata dan gelap hati dalam bertindak tanpa memikirkan kesulitan saat ini.
“Paguyuban yang paham dengan situasi disini, tidak bisa ujuk-ujuk masuki pihak lain yang tidak paham wilayah lalu main hantam kromo. Infrasetruktur di Kawasan RSNK ini terjaga dan terawat juga adanya Paguyuban,” pungkas Erry. (Ronny)






